Senin 15 Aug 2022 11:04 WIB

Ingin Tinggalkan Kemelut di Barcelona, Shakira Dikabarkan akan Pindah ke Miami

Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak di Spanyol.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak senilai 14,5 juta euro di Spanyol.
Foto:

Selain hukuman penjara, ada juga ancaman denda sebesar 23,5 juta dolar AS (sekitar Rp 344 miliar), jika Shakira terbukti bersalah. Sumber mengatakan bahwa Shakira yakin dia tidak bersalah, dan kecewa dengan kampanye kotor.

"Shakira selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, dan dengan patuh mengikuti nasihat PriceWaterhouse Coopers, sebuah perusahaan pajak bergengsi dan diakui secara global,” ujar perwakilan PR-nya.

Perwakilan humas penyanyi itu menegaskan bahwa Shakira optimistis tidak bersalah dan mampu membuktikannya pada akhir proses peradilan. Penyanyi itu telah membayar 17,5 juta dolar AS (sekitar Rp 256 miliar) ke kantor pajak Spanyol untuk menyelesaikan kewajibannya. Sumber mengatakan bahwa Shakira tidak khawatir masuk penjara.

"Ini adalah sesuatu yang diketahui dilakukan otoritas pajak Spanyol terhadap orang kaya. Ini lebih merupakan gangguan daripada yang lainnya," kata salah satu orang dalam.

Pada awal tahun ini, ayah Shakira, William Mebarak Chadid (90 tahun), menurun kondisi kesehatannya. Shakira mendedikasikan sebuah unggahan untuk ayahnya di Instagram.

"Ayah mengajari kami untuk bangun setiap kali jatuh dan kali ini kami tahu kamu akan melakukannya lagi,” tulisnya pada 9 Juli lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement