Senin 01 Aug 2022 15:46 WIB

Shakira Pilih Hadapi Pengadilan Pajak daripada Terima Tawaran Jaksa Spanyol

Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak di Spanyol.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak senilai 14,5 juta euro di Spanyol.
Foto: EPA
Penyanyi Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak senilai 14,5 juta euro di Spanyol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi pop Kolombia Shakira telah memilih untuk diadili daripada menerima kesepakatan yang ditawarkan oleh jaksa Spanyol. Tidak ada rincian langsung yang tersedia tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa. Belum ada pula tanggal persidangan yang telah ditetapkan.

"Shakira yakin dirinya tidak bersalah dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata firma PR Llorente y Cuenca yang mewakili sang penyanyi dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman Page Six, Ahad (31/7/2022).

Baca Juga

Jaksa Spanyol mendakwa penyanyi itu pada 2018 karena gagal membayar pajak 14,5 juta euro (Rp 219,69 miliar) atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014. Dia menghadapi kemungkinan denda dan hukuman penjara, jika terbukti bersalah karena penghindaran pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement