Kamis 09 Jun 2022 10:00 WIB

Baru Bikin TikTok, Johnny Depp Langsung Di-follow 8,5 Juta Akun

Johnny Depp membuat akun resmi TikTok dengan nama @JohnnyDepp.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Johnny Depp membuat akun resmi TikTok dengan nama @JohnnyDepp.
Foto: EPA-EFE/ETTORE FERRARI
Johnny Depp membuat akun resmi TikTok dengan nama @JohnnyDepp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Johnny Depp resmi membuat akun TikTok sekitar sepekan setelah memenangkan gugatan kasus pencemaran nama baik atas mantan istrinya, Amber Heard. Meski baru dibuat, akun Depp telah mendapatkan sekitar 8,5 juta pengikut per Rabu (8/6/2022) malam.

Selain membuat akun, Depp juga mengunggah video pertamanya di TikTok. Video tersebut menampilkan beberapa cuplikan saat dirinya sedang di dalam mobil menuju gedung persidangan. Dalam cuplikan tersebut, terlihat Depp menyapa para penggemarnya yang menunggu di luar gedung persidangan.

Baca Juga

Selain itu, video tersebut juga menampilkan beberapa cuplikan dirinya sedang bermain gitar. Cuplikan tersebut diambil saat Depp melakukan pertunjukan musik di Inggris.

Melalui unggahan pertamanya ini, Depp juga menyampaikan pesan yang panjang pada kolom caption. Dalam pesan tersebut, Depp mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para penggemar yang selama ini setia dan mendukungnya. Akan tetapi, Depp tak menyinggung masalah persidangan secara langsung dalam tulisannya.

"Untuk semua pendukung saya yang paling berharga, setia, dan tak tergoyahkan. Kita telah bersama-sama di berbagai situasi, kita telah melihat semuanya bersama-sama, kita telah melalui jalan yang sama bersama-sama. Kita melakukan hal yang benar bersama-sama, semua itu karena kalian peduli," tulis Depp, seperti dilansir Fox News, Kamis (9/6/2022).

Depp lalu mengajak para pendukungnya untuk bersama-sama maju ke depan. Pemeran Captain Jack Sparrow tersebut juga mengungkapkan bahwa tak ada hal lain yang bisa dia ucapkan kepada para pendukungnya, selain terima kasih.

"Jadi, terima kasih. Salam cinta dan hormat, JD," tulis Depp melalui akun TikTok resminya @JohnnyDepp.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan telah ditonton sebanyak 16,8 juta kali dalam waktu 23 jam. Video tersebut juga disukai oleh 5,6 juta pengguna TikTok lain dan diramaikan oleh lebih dari 266 ribu komentar. Video yang sama juga Depp unggah melalui akun Facebook dan Instagram pribadinya.

Tak lama setelah video tersebut diunggah, juru bicara Heard turut angkat bicara. Juru bicara tersebut mengklaim bahwa kemenangan Depp telah membawa kemunduran untuk hak-hak perempuan.

"Saat Johnny Depp mengatakan dia melangkah maju ke depan, hak-hak perempuan mengalami kemunduran. Keputusan (pengadilan) memberikan pesan kepada para korban kekerasan dalam rumah tangga untuk takut berdiri dan angkat bicara," ungkap juru bicara Heard.

Di sisi lain, Depp sempat menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang dituduhkan Heard kepadanya adalah tuduhan keliru. Depp juga mengindikasikan bahwa tujuan utamanya untuk mengambil langkah hukum bukanlah untuk mendapatkan ganti rugi, melainkan untuk mengungkapkan kebenaran.

"Mengatakan yang sebenarnya merupakan utang saya kepada anak-anak saya dan kepada semua yang tetap setia mendukung saya," ujar Depp.

Depp mengatakan saat ini dia merasa sudah menunaikan apa yang harus dia lakukan. Dia juga merasa sangat tersanjung atas cinta dan dukungan yang diberikan oleh orang-orang kepadanya.

"Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya melakukan itu (mengungkapkan kebenaran)," jelas Depp.

Juri dalam persidangan memutuskan bahwa tulisan Heard yang dimuat di Washington Post telah merugikan Depp, sehingga Depp berhak menerima biaya ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS (Rp 217,7 miliar) dari Heard. Namun karena hukum yang berlaku di Virginia, total biaya ganti rugi tersebut diturunkan menjadi 10,35 juta dolar AS (Rp 150,22 miliar).

Di sisi lain, Heard juga dinyatakan berhak menerima ganti rugi sebesar 2 juta dolar AS (Rp 29 miliar) dari Depp karena pernyataan mantan pengacara Depp, Adam Waldman, dinilai merugikan Heard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement