Sabtu 04 Jun 2022 00:02 WIB

Polisi: Gitaris Kahitna Beli Psikotropika 12 Kali tanpa Resep Dokter

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie kedapatan menggunakan psikotropika.

Personel band Kahitna. Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (keempat dari kanan berjaket cokelat), ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi psikotropika Valdimex (diazepam).
Foto: dok Musica
Personel band Kahitna. Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (keempat dari kanan berjaket cokelat), ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi psikotropika Valdimex (diazepam).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, gitaris grup band Kahitna Andrie Bayuajie membeli obat psikotropika sebanyak 12 kali tanpa resep dari dokter. Hasil tes urinenya positif psikotropika.

"Yang bersangkutan telah membeli sebanyak 12 kali," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga

Menurut Zulpan, awalnya Andrie mengonsumsi obat-obatan jenis Valdimex yang merupakan psikotropika golongan empat itu sejak 2017 hingga 2018. Personel grup band asal Bandung itu disebut kembali mengonsumsi obat dengan bahan aktif diazepam itu sejak 2020 hingga 2022 tidak berdasarkan anjuran atau resep dokter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement