REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, gitaris grup band Kahitna Andrie Bayuajie membeli obat psikotropika sebanyak 12 kali tanpa resep dari dokter. Hasil tes urinenya positif psikotropika.
"Yang bersangkutan telah membeli sebanyak 12 kali," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Menurut Zulpan, awalnya Andrie mengonsumsi obat-obatan jenis Valdimex yang merupakan psikotropika golongan empat itu sejak 2017 hingga 2018. Personel grup band asal Bandung itu disebut kembali mengonsumsi obat dengan bahan aktif diazepam itu sejak 2020 hingga 2022 tidak berdasarkan anjuran atau resep dokter.