Kamis 07 Apr 2022 07:21 WIB

Ed Sheeran Menang Kasus Hak Cipta 'Shape of You', tak Terbukti Jiplak Lagu Sami Chokri

Ed Sheeran digugat dengan dugaan melanggar hak cipta lagu Sami Chokri.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Ed Sheeran tidak terbukti menjiplak lagu Sami Chokri.
Foto:

Selama persidangan 11 hari, Sheeran juga menegaskan bahwa dia selalu adil dalam mencantumkan kredit kepada siapapun yang berkontribusi pada pembuatan lagu atau albumnya. "Shape of You" adalah lagu terlaris di Inggris pada tahun 2017.

Sheeran, Steve McCutcheon dan Johnny McDaid dilaporkan menerima sekitar 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 93,4 miliar setiap tahun dari lagu “Shape of You”. Selama persidangan, Chokri mengatakan dia merasa karyanya dirampas oleh seorang seniman yang dia segani. 

Sementara itu, Sheeran sebelumnya digugat atas pelanggaran hak cipta pada tahun 2016 dan 2018 untuk lagunya masing-masing "Photograph" dan "Thinking Out Loud". Gugatan pertama diselesaikan di luar pengadilan, sedangkan yang kedua diyakini masih berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement