VIVA – Dalam penyelidikan kasus penganiayaan dan pelecehan yang dialami Citra Andy (34). Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah meminta keterangan sebanyak tiga orang saksi.
"Ada tiga orang yang kita periksa," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Muhammad Firdaus kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 18 Maret 2022.
Dalam kasus tersebut, dikabarkan ikut menyeret nama suami artis Olla Ramlan, Aufar Hutapea. Sebab, saat kejadian, Aufar ada di lokasi bersama korban Citra Andy.
"Kita akan memanggil yang bersangkutan (Aufar Hutapea). Kami jadwalkan minggu depan untuk pemanggilan," ucap Firdaus.
Firdaus menyatakan, korban Citra Andy sudah membuat laporan polisi pasca kejadian pelecehan yang dialaminya. Korban lalu memberikan keterangan kepada petugas.
"Laporannya pada hari itu juga setelah kejadian, Minggu tanggal 13 Maret dan korban sudah diambil keterangan," sebut mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.
Sebelumnya, Citra Andy yang merupakan selebgram asal Kota Medan mengaku mengalami penganiayaan dan dilecehkan diduga dilakukan teman Aufar Hutapea di Kafe Kuhi di Jalan Sei Serayu, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 13 Maret 2022.
"Dipukuli dan ditendang berkali-kali," sebut Citra kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 16 Maret 2022.
Citra mengaku tidak mengenal pria yang menganiaya dan melecehkan dirinya. Tapi, korban hanya tahu terduga pelaku merupakan teman dari Aufar. Karena, ia datang bersama suami artis Olla Ramlan itu.
"Saya tidak tahu (terduga pelaku), tapi saya tahu dia teman dari teman saya (Aufar)," ucap wanita cantik itu.
Dalam postingan di akun instagramnya, @citraandy, korban mengeluhkan suami Olla Ramlan saat dirinya dianiaya dan dilecehkan hanya diam saja. Tidak ada niat membela atau melerai pelaku agar tidak memukuli Citra.
"AUFAR PADA SAAT KEJADIAN ITU juga SUDAH KEMBALI DAN MELIHAT KEJADIAN BIADAB TERSEBUT. SELANJUTNYA SAAT KEJADIAN PENGANIAYAAN DAN PELECEHAN TERSEBUT TEMAN SAYA AUFAR HANYA DIAM SAJA DAN MEMBIARKAN SAYA DIANIAYA DAN DI LECEHKAN. ADAPUN PELAKU MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP SAYA DENGAN CARA MENYERET SAYA SAMPAI TERGELETAK DILANTAI, KEMUDIAN PELAKU MENENDANG DAN MEMUKUL PADA BAGIAN BELAKANG PINGGUL DAN LUTUT KIRI KANAN SECARA MEMBABI BUTA YANG MEMBUAT SAYA HARI INI KESULITAN BERJALAN DAN PINCANG SEHINGGA SAYA TIDAK DAPAT MELAKUKAN AKTIVITAS SAYA SEBAGAIMANA BIASANYA, bahwa PELAYANAN CAFEE YANG BERADA DI CAFE KUHI dan teman2 sdr aufar PADA SAAT KEJADIAAN TERSEBUT TIDAK ADA SATUPUN YANG BERANI UNTUK MENGAMANKAN SAYA ATAU MEBERI PERLINDUNGAN KEPADA SAYA DIKARENAKAN PELAKU MERUPAKAN KOLEGA ATAU TEMAN DEKAT PEMILIK CAFE KUHI JL. SEI SERAYU TERSEBUT," tulis Citra di akun Instagramnya.
Kemudian, Citra menceritakan dirinya datang ke kafe tersebut, bersama suami Olla Ramlan. Lalu, bertemu dengan teman-teman Aufar yang sama sekali tidak dikenal oleh korban.
Akibatnya, wanita cantik itu mengalami luka lebam di bagian tangan. Korban juga mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan pelaku. Citra juga sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada 13 Maret 2022, dengan nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.
"Saya cuma minta keadilan" tulis korban sambil mengunggah kronologi kejadian pelecehan dan penganiayaan yang dialaminya. Sontak postingan ini, menjadi viral dan dirinya banyak mendapat dukungan dari netizen.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Thomson Hutahaean mengungkapkan kronologi yang dialami Citra Andy, sama seperti yang diutarakan korban dalam postingan di akun pribadinya di Instagram.
"Kronologi klien saya saat itu diajak oleh temannya (Aufar) menemui temannya di Kuhi kafe. Klien saya duduk di sudut paling kiri dan seorang yang kita tidak tahu namanya. Mendatangi klien saya menyatakan minta nomor HP dan klien saya menolak. Karena, tidak kenal tiba-tiba minta nomor. Kemudian minta nomor rekening kamu lah, klien saya makin tidak mau," jelas Thomson kepada wartawan di Medan.
Setelah itu, Thomson mengungkapkan korban juga mendapatkan tindak pelecehan dari pria yang tidak dikenal tersebut. Sehingga Citra membanting gelas yang ada di meja kafe tersebut.
"Akhirnya merasa tersinggung, langsung dimasukkan tangannya ke dada klien saya. Habis itu pergi dia, klien saya marah. Karena refleks, klien saya pegang gelas dan melemparkan ke lantai. Dia merasa tersinggung, datang dia rambut klien saya langsung ditarik dan dipukuli," kata Thomson.
Thomson mengatakan setelah dilaporkan ke Mako Polrestabes Medan. Hari ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan korban untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya.
"Sudah ditanggapi polrestabes Medan. Hari ini kita di BAP pertama. Kami sudah ditanyai semua tentang penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal di Kafe Kuhi," ucap Thomson.