Kamis 10 Mar 2022 21:29 WIB

Kopi Janji Jiwa Kantongi Sertifikat Halal

Sertifikat halal juga berlaku untuk Jiwa Toast dan Jiwa Tea.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Founder dan CEO Janji Jiwa Group, Billie Kurniawan, secara simbolis menerima sertifikat halal dari MUI pada Kamis (10/3).
Foto: Republika/Gumanti
Founder dan CEO Janji Jiwa Group, Billie Kurniawan, secara simbolis menerima sertifikat halal dari MUI pada Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memberikan sertifikasi halal Grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia. Sertifikasi ini sekaligus menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk tiga merek dagangnya yang populer yaitu Janji Jiwa, Jiwa Toast, dan Jiwa Tea.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI, Muti Arintawati mengatakan bahwa pihaknya telah menguji bahan, proses memasak dan produk Janji Jiwa Group dari semua outlet di seluruh Indonesia. Dan setelah proses audit yang cukup panjang, komisi fatwa MUI akhirnya menerbitkan sertifikasi halal pada Desember 2021.

Baca Juga

Menurut Muti, Janji Jiwa Group mulai mengajukan sertifikasi halal di akhir tahun 2020. Kemudian Janji Jiwa Group memenuhi persiapan berkas dan semua syarat selama hampir 10 bulan, dan proses audit dilakukan di bulan Oktober 2021.

"Prosesnya itu panjang di awal pada tahapan pengumpulan berkas dan persyaratan yang memang menjadi dasar untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Itu bisa dipahami karena Janji Jiwa Group sudah memiliki ratusan outlet di Indonesia," kata Muti saat penyerahan sertifikat di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022)

Dalam hal audit, LPPOM juga tidak sekadar memastikan bagaimana kelengkapan syarat kehalalan dari produk-produk yang dijual. Namun juga bagaimana menegaskan komitmen Janji Jiwa Group dalam menjaga kehalalan ke depannya.

"Bisa kita bilang bahwa sertifikat halal ini bukan akhir dari proses, justru merupakan awal dari proses ke depannya, karena sertifikasi halal ini berlaku selama 4 tahun dan nanti ada proses perpanjangan," kata Muti.

Founder dan CEO Janji Jiwa Group, Billie Kurniawan mengatakan bahwa sertifikat halal ini menjadi wujud komitmen Janji Jiwa Group dalam memberikan layanan terbaik untuk konsumen di Indonesia. Apalagi jaminan halal sangat dipertimbangkan konsumen Indonesia.

"Semoga dengan adanya sertifikat halal ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh konsumen Jiwa Group," kata Billie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement