Sabtu 12 Mar 2022 20:06 WIB

Penyelidikan Kasus Tangmo Nida akan Dihentikan, Kenapa?

Penyelidikan Kasus Tangmo Nida akan Dihentikan, Kenapa?

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Tangmo Nida
Tangmo Nida

VIVA – Penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida, disebut-sebut akan segera selesai pada Jumat 11 Maret 2022. Hal ini diungkap oleh salah satu sumber di pihak kepolisian.

Selesainya penyelidikan atas kasus kematian Tangmo Nida ini setelah bukti yang menunukkan pemilik boat Tanupat "Por" Lerttaweewit, dan pengemudi boat Phaiboon "Robert" Trikanjananun, yang bertindak ceroboh.

Tindakan ceroboh tersebut diduga menyebabkan kematian Tangmo Nida, pada Kamis 24 Februari 2022 lalu usai jatuh dari speedboat yang membawanya dari jembatan Krung Thon di Bangkok ke Jembatan Rama VII di Nonthaburi.

"Kepala kepolisian nasional akan memberikan pedoman untuk menyimpulkan kasus ini setelah penyidik menjernihkan semua keraguan," kata Mayjen Pol Udom seperti dikutip dari laman Bangkok Post.

Hingga Selasa 8 Maret 2022 penyidik telah mengambil keterangan dari 71 orang, katanya. Selain itu, pada awal pekan ini berdasarkan bukti yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa insiden yang menyebabkan Tangmo Nida meninggal dunia adalah kecelakaan.

Media Thailand melaporkan bahwa penyidik polisi dapat mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan terhadap salah satu penumpang kapal, Nitas "Job" Kiratisoothisathorn, karena setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah botol wine dan anggur di rumahnya.

Alhasil, berdasarkan penggeledahan itu, Nitas diduga membawa pulang sebotol anggur dan melemparkan gelas anggur ke Sungai Chao Phraya pada malam tragedi itu.

"Mungkin saja tindakannya akan dianggap membantu atau mendukung orang lain untuk menyembunyikan kesalahan," kata pihak berwajib.

Selain Job Nitas, Wispat 'Sand' Manomairat juga disebut-sebut akan menghadapi tuntutan seperti pemilik dan pengemudi kapal lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan Tangmo Nida meninggal dunia. Namun, hingga kini belum ada tuntutan baru yang diajukan polisi.

Sementara itu, lima orang yang ikut dalam speed boat bersama Tangmo Nida yakni manajernya Idsarin, Wisapat "Sand" Manomairat, Nitas "Job" Kiratisoothisathorn, Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik speed boat, dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, pengemudi juga telah menjalani pemeriksaan.

Namun demikian, saat diinterogasi kelimanya tampak berusaha menutupi beberapa aspek. Penyelidik dapat mengambil pandangan bahwa mereka memberikan pernyataan palsu.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Provinsi Wilayah 1 Mayjen Pol Udom Yomcharoen mengatakan Kepala Polisi Jenderal Pol Suwat Jangyosuk bertemu dengan penyelidik, petugas forensik, dan lainnya pada Selasa 8 Maret 2022.

Pertemuan itu berkaitan dengan pengarahan tentang perkembangan penyelidikan kasus Tangmo Nida meninggal dunia. Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi yang terakhir.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement