Rabu 09 Mar 2022 15:42 WIB

Pakar: Pelaku Catfishing Bisa Laki-Laki Maupun Perempuan, Korban Mayoritas Perempuan

Korban catfishing paling banyak perempuan.

Aplikasi kencan Tinder. Pengguna aplikasi kencan berisiko menjadi korban catfishing.
Foto:

Ida mengatakan, catfishing adalah budaya populer. Itu bukan hal baru. "Di Indonesia sendiri banyak terjadi di aplikasi kencan seperti Tinder,” kata Ida.

Sementara itu, Dewan Pengarah Siberkreasi atau ICT Watch Donny BU mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai catfishing sebagai bentuk kejahatan penipuan di media sosial. "Catfishing" adalah istilah yang digunakan pada aksi penipuan yang menggunakan identitas online palsu untuk mengelabui korban.

"Penipu biasanya menggunakan foto dan informasi orang lain untuk menciptakan personal online yang dapat dipercaya dan kemudian memikat korban, selanjutnya korban dijebak dalam berbagai aksi penipuan dan berujung pada tindakan kriminal," kata Donny dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2022).

Aktivis Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Bentang Febrylian, menuturkan, ada ciri-ciri utama yang dapat dijadikan acuan untuk mengidentifikasi catfishing. Pelaku umumnya menolak melakukan panggilan video, menghindari pertemuan tatap muka, dan membatasi komunikasi hanya melalui chat dan panggilan suara.

"Jika menemukan hal-hal demikian besar kemungkinan merupakan pelaku catfishing," ujar Bentang.

Pelaku berperilaku seperti itu untuk melindungi identitasnya agar tidak terbongkar. Jadi, korban tidak akan tahu wajah pelaku yang sebenarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement