Nadia mengemukakan bahwa warga tidak perlu panik ketika positif Covid-19. Masyarakat juga tidak perlu berbondong-bondong mendatangi fasilitas kesehatan saat terinfeksi virus corona varian omicron.
"Namun, masyarakat harus benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, yakni penularan dari varian omicron ini lebih cepat daripada variant of concern Covid-19 yang lain," katanya.
Meski lebih cepat menular, omicron mendatangkan kasus kesakitan maupun kematian yang lebih rendah daripada varian sebelumnya. Nadia pun menganjurkan agar rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis.
Kementerian Kesehatan menyarankan warga yang positif Covid-19 namun hanya mengalami gejala ringan atau tidak mengalami gejala sakit melakukan isolasi mandiri di rumah. Alternatif lainnya ialah menjalani karantina di fasilitas isolasi terpadu dengan memanfaatkan pelayanan konsultasi kesehatan dari jarak jauh.
Baca juga : Gejala GERD Justru tak Ada di Lambung, Penderita Rasakan Ini di Telinga, Hindung, dan Gigi