Rabu 09 Feb 2022 20:23 WIB

Shimon Hayut Alias Simon Leviev The Tinder Swindler Diblokir Permanen dari Aplikasi Kencan

Film dokumenter baru Netflix mengungkap modus penipuan terhadap perempuan di Tinder.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Penipu di Tinder, Simon Leviev (kiri) saat ditangkap di Athena, Yunani, 1 July 2019. Pria yang menjadi bahasan dalam film dokumenter Netflix Tinder Swindler ini telah diblokir permanen dari aplikasi kencan.
Foto:

Sementara itu, surat kabar Norwegia Verdens Gang melanjutkan investigasi beberapa penipuan Hayut dengan bantuan salah satu korban, Cecilie Fjellhøy, yang diam-diam merekam percakapan dengan penipu berusia 31 tahun itu. Hayut membantah menipu Fjellhøy dan perempuan lain.

Menurut Hayut, tuduhan para perempuan tersebut lahir dari dendam pribadi. Ayleen Koeleman, salah satu mantan pacar Shimon, mengetahui laporan itu lalu memberi tahu lokasinya kepada Interpol dan polisi Israel.

Shimon kemudian ditangkap di Bandara Athena pada 28 Juni 2019. Dia dijatuhi hukuman 15 bulan di penjara Israel setelah dinyatakan bersalah atas empat tuduhan penipuan. Meski begitu, dia hanya menjalani hukuman lima bulan, mendapatkan pembebasan lebih awal sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi populasi penjara pada awal pandemi Covid-19.

The Tinder Swindler berfokus pada tiga perempuan yang menjadi korban Simon, yakni Cecilie Fjellhøy, Pernilla Sjoholm, dan Ayleen Charlotte. Pada 2018, mereka semua diperdaya sampai yakin bahwa Simon dapat menjalani gaya hidup ala jutawan dari harta warisan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement