Risiko jadi carrier
Pemerintah mengingatkan, pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak perlu segera dilaksanakan agar mereka terproteksi secara maksimal. Anak-anak dinilai dapat berpotensi menjadi carrier virus yang dapat menimbulkan klaster baru di sekolah maupun di rumahnya.
"Seperti yang diketahui, kejadian Covid-19 pada anak di Indonesia cukup rendah, namun menjadi kejadian Covid-19 dan kematian akibat paling tinggi pada usia anak di Asia Pasifik, sehingga kita harus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi ini pada anak-anak” kata Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, saat memberikan sambutan pada peluncuran Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan rekapitulasi data yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI, secara nasional ada 26,7 juta anak usia 6-11 tahun yang menjadi target vaksinasi. Bedasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan emergency use of authorization (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan, maka vaksin yang digunakan untuk anak-anak adalah vaksin Sinovac.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan kepada anak sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.