Senin 18 Oct 2021 05:39 WIB

Cara Mengurangi Paparan Polusi Udara

Indonesia pada tahun ini termasuk dalam 10 besar negara dengan polusi terburuk.

Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta.. ilustrasi
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta.. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beberapa cara untuk membantu Anda meminimalkan terkena pajanan polusi udara. Salah satunya mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FAPSR, FISR mengatakan udara tak sehat memiliki air quality index lebih dari 150. Agus yang juga berpraktik di Rumah Sakit Rujukan Respirasi Nasional Persahabatan,  juga menyarankan Anda menghindari beraktivitas fisik berat termasuk berolahraga apabila berada di luar ruangan.

Baca Juga

"Apabila beraktivitas di luar ruangan, hindari kawasan atau area polusi udara," kata dia.

Kalaupun harus keluar, Anda bisa memantau kualitas udara secara realtime, menggunakan masker atau respirator untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam saluran napas dan paru. Pada masa pandemi COVID-19 saat ini, Anda disarankan rutin mengganti masker setidaknya 4 jam sekali.

"Pemakaian masker bedah maksimal 4 jam, respirator paling lama 8 jam diganti. Setelah digunakan, putus talinya," tutur Agus.

Apabila Anda berkendaraan mobil pribadi, tutuplah semua jendela dan nyalakan AC dengan mode recirculate. Kemudian, saat berada di dalam ruangan, jagalah kualitas udara dalam ruangan tetap baik dengan tidak menambah polusi udara di dalam ruangan misalnya tidak merokok, tidak menyalakan lilin, perapian atau sumber api lainnya.

Agus menyarankan penggunaan tanaman dalam ruangan yang mempunyai kemampuan air purifier atau peralatan air purifierbisa untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan tetap baik. Selain itu, lakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti konsumsi makanan bergizi, perbanyak asupan sayur dan buah-buahan, beristirahat cukup, mencuci tangan dan tidak merokok.

Polusi udara merupakan suatu kondisi udara mengandung komponen-komponen berbahaya melebihi standar baku mutu. Kondisi ini bisa terjadi di dalam ruangan maupun luar ruangan misalnya bersumber dari kendaraan, bakaran sampah, industri dan lainnya.

Pada kesehatan paru dan pernapasan, polusi udara bisa berefek akut mulai dari iritasi mukosa, iritasi saluran napas atas dan bawah, peningkatan serangan asma hingga risiko keracunan gas toksik. Sementara dampak jangka panjangnya meliputi penurunan fungsi paru, kanker paru hingga kematian.

Data memperlihatkan, sekitar 2 miliar orang di dunia saat ini terkena pajanan bahan berbahaya di dalam ruangan dan 1,2 juta orang menghirup polusi udara di luar ruangan. Indonesia pada tahun ini bahkan termasuk dalam 10 besar negara dengan polusi udara terburuk di dunia.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement