"Jadi, setelah swab test dan dinyatakan positif Covid-19, laporkan diri kepada puskesmas setempat," kata Nida.
Ibu hamil yang positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri andaikan kondisinya dinilai baik. Kalaupun ada penyakit penyerta (komorbid), penyakitnya harus terkontrol.
"Ini jadi level aman untuk isolasi mandiri," katanya.
Menurut Nida, ibu hamil positif Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah akan dipantau kondisinya oleh petugas kesehatan. Mereka akan dicek hari demi hari.
"Kalau mengalami kondisi yang tidak baik, segera hubungi tenaga kesehatan," ujar Nida.
Advertisement