Selasa 06 Jul 2021 15:29 WIB

IDAI Sarankan Tunda Imunisasi Rutin Selama PPKM Darurat

Demi melindungi anak dari Covid-19, imunisasi rutin disarankan ditunda selama PPKM.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang anak mendapatkan suntikan vaksin DPT (difteri, pertusis dan tetanus) di Puskesmas Pembantu Desa Bomo,  Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021). IDAI merekomendasikan agar imunisasi rutin anak ditunda di kota-kota yang menjalankan PPKM Darurat.
Foto:

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, dr Aman menyebut, kasus Covid-19 pada anak usia 0 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 12,5 persen dari total kasus. Artinya, satu dari delapan kasus Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak.

"Data IDAI menunjukkan case fatality rate-nya itu adalah tiga sampai lima persen. Jadi kita ini pasien (anak) paling banyak di dunia,’’ tuturnya.

Aman mengatakan, jumlah itu juga bervariasi setiap pekannya. Terlebih, jika merujuk pada data dinkes di Indonesia yang masih belum merata. Oleh sebab itu, Aman terus mengimbau agar semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0 hingga 18 tahun harus diselenggarakan secara daring. Apalagi di saat ini, ketika kasus harian Covid-19 terus melonjak.

"Jadi IDAI mengimbau, orang tua atau pengasuh, harus mendampingi anaknya saat aktivitas daring atau luring, kapan lagi orang tua menyayangi anak?" ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement