REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Film dokumenter berdurasi 104 menit tentang kasus pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam, telah disetujui sebagai film seni, setelah dievaluasi ulang oleh otoritas film Korea Selatan. Dilansir The Korea Herald pada Rabu (30/6), importir dan distributor lokal film tersebut, The Coup, Watcha and Kth mengumumkan bahwa Dewan Film Korea (KOFIC) telah secara resmi mengonfirmasi film tersebut memenuhi syarat status film seni.
Awalnya, Assassins ditolak sebagai film seni oleh KOFIC pada 17 Mei. Dua pekan kemudian, para distributor bersama-sama mengirim aplikasi untuk evaluasi ulang.
Kelayakan untuk sebuah film seni di Korea Selatan harus memenuhi empat faktor, menurut KOFIC. Pertama, nilai estetika. Kedua, tema, pesan, dan ekspresi kreatif. Ketiga, menunjukkan kehidupan orang lain yang jarang digambarkan di ranah domestik. Keempat, berkontribusi pada pertukaran dan keragaman budaya.