Prof Ari mengingatkan, ada beberapa efek samping dari Ivermectin, seperti mual, muntah, nyeri ulu hati, sakit kepala, bahkan diare. Jika dikonsumsi dalam jumlah besar dalam jangka pendek, yang rusak adalah liver.
"Jadi saya mengimbau pada masyarakat jangan terburu-buru untuk membeli obat ini apabila tujuannya untik pencegahan atau untuk mengobati Covid 19," ujarnya.
Di lain sisi, andaikan masyarakat hendak mengonsums Ivermectin sebagai obat cacing tentu diperbolehkan. Namun, harus diperhatikan apakah ada riwayat alergi sebelumnya dan pertimbangkan efek samping.
View this post on Instagram
Belum diizinkan BPOM
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting menanggapi kabar mengenai rencana pemberian Ivermectin sebagai bagian dari terapi untuk pasien Covid-19. Menurutnya, produk farmasi tersebut belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pasien Covid-19.
"Jika Ivermectin digunakan untuk indikasi sebagai obat antivirus, tentunya harus lewat jalur penelitian pakar dan harus ada rekomendasi BPOM sebagai otoritas pengawas obat di Indonesia," kata Alex melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Alex memastikan, di Indonesia ivermectin masih dalam status penelitian untuk Covid-19. Ia menyebut, Ivermectin bukan obat bebas, namun tersedia di apotek sebagai obat cacing.