Senin 08 Feb 2021 18:56 WIB

Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Gejala Kanker Paru dan Covid-19

Indonesia memiliki angka kematian akibat kanker paru tertinggi di Asia Tenggara.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ani Nursalikah
Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Gejala Kanker Paru dan Covid-19
Foto:

"Diagnosa infeksi virus SARS-CoV-2 harus melalui pemeriksaan tes swab PCR," ujar spesialis paru RS Premier Jatinegara Kasum Supriadi dalam rangka peringatan Hari Kanker Paru bersama Sequis, seperti diungkapkan pada siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (8/2).

Bila diagnosis Covid-19 bisa ditegakkan melalui hasil tes swab PCR, diagnosis kanker paru baru bisa ditegakkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Serangkaian pemeriksaan yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis kanker paru meliputi anamnesa atau wawancara dengan pasien, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang yang meliputi pemeriksaan dahak dan biopsi jaringan paru, foto rontgen dada, CT scan paru dengan zat kontras, brokoskopi atau endoskopi pada paru

"(Bila) ditemukan pasien mengidap kanker paru, maka dokter paru akan menentukan tindakan medis yang sesuai," kata Kasum.

Berdasarkan data Global Burden of Cancer Study (Globocan) 2018, Indonesia memiliki angka kematian akibat kanker paru tertinggi di Asia Tenggara. Ada sekitar 26.069 orang di Indonesia yang meninggal karena kanker paru setiap tahunnya, dengan 30.023 kasus baru. Persentase kematian karena kanker paru di Indonesia mencapai 19,3 persen.

 

Pasien kanker paru stadium 4 rata-rata dilaporkan meninggal dunia dalam jangka waktu kurang dari enam bulan karena faktor infeksi. Oleh karena itu, seseorang dengan gejala yang mengarah ke kanker paru paru segera memeriksakan diri agar bisa mendapatkan pengobatan secara tepat dan cepat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement