REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj ingin pelaku eksibisionis terhadap istrinya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap, hukuman tersebut dapat memberikan efek jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa melalui pesan langsung di media sosial Instagram @isa_bajaj, Kamis.
View this post on Instagram
Pernyataan itu juga disampaikan Isa kepada Antara menyikapi peran Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, yang telah menangkap tersangka, Rabu (20/1) malam. Tersangka berinisial Y alias U (48) ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.