Rabu 06 Jan 2021 20:10 WIB

EE Copot Rita Ora Akibat Pelanggaran Lockdown

Rita Ora kedapatan dua kali melanggar lockdown Inggris.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Rita Ora sudah dua kali melanggar lockdown di Inggris.
Foto:

Kendati demikian, Unicef dan "The Voice Australia" tetap menjalin kerja sama dengan Ora. “Mereka menghargai permintaan maaf Ora dan menerima bahwa dia melakukan kesalahan. Dia sangat menyesal,” ujar sumber itu.

Ora menyampaikan permintaan maaf setelah melanggar aturan karantina wilayah dengan mengadakan pesta ulang tahun dengan teman-temannya di sebuah restoran di London. Dia dengan sukarela membayar denda 10 ribu poundsterling (sekitar Rp 189 juta).

Piers Morgan termasuk di antara bintang Inggris yang mengecam tindakan Ora. Kecaman itu rupanya berlanjut akibat pelanggaran berikutnya yang Ora lakukan sekembalinya dari Kairo, Mesir.

Pemerintah memberlakukan karantina wilayah nasional di London mulai 5 November hingga 2 Desember 2020 dalam upaya mencegah pertemuan sosial. Aturan menyatakan bahwa orang harus tinggal di rumah dan menghindari pertemuan dengan orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement