Ahad 27 Sep 2020 11:10 WIB

Tak Tepat Penanganannya, Nyawa Korban Gigitan Ular Melayang

Panduan mengenai penanganan gigitan ular bisa diakses di laman ICHRC.

Warga mencoba memegang ular saat pelatihan  teknik memegang ular di Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8). Bersama pegiat dan pecinta ular Jogja, warga diberikan teknik memegang ular. Mulai dari ular yang berbisa atau yang biasa. Warga juga diperbolehkan mencobanya dengan ular yang sudah disediakan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mencoba memegang ular saat pelatihan teknik memegang ular di Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8). Bersama pegiat dan pecinta ular Jogja, warga diberikan teknik memegang ular. Mulai dari ular yang berbisa atau yang biasa. Warga juga diperbolehkan mencobanya dengan ular yang sudah disediakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang yang digigit ular berbisa dapat terselamatkan nyawanya jika mendapatkan pertolongan yang lebih awal dan tepat. Presiden Toxinology Society of Indonesia dr Tri Maharani menjelaskan, pertolongan pertama sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ialah dengan membersihkan bagian yang terkena gigitan, membalut kencang bagian yang terkena gigitan, serta memberikan serum antibisa ular.

Tri berharap, seluruh fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit berbagai tipe dapat menerapkan strandar WHO dalam menangani pasien tergigit ular. Ia merujuk data Remote Envenomation Consultant Service (RECS) pada 2017, yang menyebutkan jumlah pasien meninggal dunia akibat penanganan yang tidak tepat mencapai 35 orang atau 4,8 persen dari 728 kasus pasien terkena gigitan ular berbisa.

Baca Juga

"Angka pasien meninggal itu justru dari data penanganan yang ada di rumah sakit," katanya.

Salah satu panduan mengenai penanganan gigitan ular itu dikeluarkan oleh organisasi The International Child Health Review Collaboration (ICHRC). Panduan itu secara rinci bisa diakses pada laman https://www.ichrc.org/16-gigitan-ular.

ICHRC menyatakan bahwa pada kasus dengan bengkak pada ekstremitas (tungkai dan lengan) disertai nyeri hebat, harus dipikirkan kemungkinan gigitan ular berbisa. Kasus yang sama bisa dicurigai pada kejadian dengan perdarahan dan tanda neurologis abnormal yang tidak dapat dijelaskan.

"Beberapa jenis ular kobra menyemburkan bisa ke mata korban dan dapat menyebabkan nyeri dan bengkak," kata ICHRC.

Pada diagnosis, disebutkan gejala umum meliputi syok, muntah, dan sakit kepala. Periksa jejas gigitan untuk melihat adanya nekrosis lokal, perdarahan atau pembesaran kelenjar limfe setempat yang lunak.

Tanda spesifik bergantung pada jenis racun dan reaksinya, meliputi syok pembengkakan lokal yang perlahan meluas dari tempat gigitan, perdarahan eksternal (gusi, luka), dan internal (intrakranial), tanda neurotoksisitas (kesulitan bernapas atau paralisis otot pernapasan), ptosis, palsi bulbar (kesulitan menelan dan berbicara), atau kelemahan ekstremitas.

Selain itu, tanda kerusakan otot, meliputi nyeri otot dan urine menghitam sehingga mesti diperiksa Hb (bila memungkinkan, periksa fungsi pembekuan darah). Tatalaksana untuk pertolongan pertama, yakni melakukan pembebatan pada ekstremitas proksimal jejas gigitan untuk mengurangi penjalaran dan penyerapan bisa.

Jika gigitan kemungkinan berasal dari ular dengan bisa neurotoksik, balut dengan ketat pada ekstremitas yang tergigit dari jari-jari atau ibu jari hingga proksimal tempat gigitan. Selain itu, membersihkan luka, yakni jika terdapat salah satu tanda tersebut bawa anak segera ke rumah sakit yang memiliki antibisa ular.

"Jika ular telah dimatikan, bawa bangkai ular tersebut bersama anak ke rumah sakit tersebut, hindari membuat irisan pada luka atau menggunakan torniket," demikian menurut ICHRC.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement