Selasa 26 Nov 2019 19:36 WIB

Empat Jenis Vaksin untuk Pasangan Calon Suami-Istri

Ada empat jenis vaksin yang perlu didapatkan oleh pasangan calon suami-istri.

Artis Yuki Kato mendapatkan vaksin HPV sebagai upaya perlindungan dari kanker serviks. Ada empat jenis vaksin, termasuk HPV, yang direkomendasikan untuk pasangan calon suami-istri.
Foto: KICKS/Golin
Artis Yuki Kato mendapatkan vaksin HPV sebagai upaya perlindungan dari kanker serviks. Ada empat jenis vaksin, termasuk HPV, yang direkomendasikan untuk pasangan calon suami-istri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta dr Venita Eng menyarankan calon pasangan suami-istri mendapatkan tiga jenis vaksin sebelum menikah. Salah satu yang direkomenasikan adalah vaksin human papilloma virus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.

"Vaksin kanker serviks tidak hanya dilakukan oleh perempuan tetapi juga laki-laki. Karena laki-laki bisa membawa virus tersebut dan ditularkan ke pasangannya," kata Venita di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Selain itu, virus HPV juga bisa menyebabkan berbagai penyakit kepada pria seperti kutil kelamin dan juga kanker anus. Vaksin HPV diberikan tiga kali secara berkala kepada peserta.

Venita menjelaskan bahwa rentang waktu antara pemberian vaksin pertama hingga vaksin kedua sekitar satu hingga dua bulan. Sementara itu, rentang waktu dari vaksin kedua hingga ketiga adalah enam bulan.

Tak hanya itu, menurut Venita, kedua pasangan sebelum menikah sebaiknya juga divaksin Hepatitis B. Itu penting karena penyakit tersebut dapat ditularkan melalui hubungan seksual.

Menurut Venita, perempuan juga perlu mendapatkan vaksin MMR untuk mencegah penyakit rubella. Ia mengingatkan bahwa rubella dapat menyebabkan bayi lahir cacat bahkan hingga bayi lahir mati.

Sebagai tambahan bagi calon pengantin wanita, Venita merekomendasikan agar calon ibu mendapatkan vaksin flu, agar selama hamil tidak sakit batuk karena obat batuk cukup keras untuk ibu hamil. Menurut Venita, tidak ada ukuran baku vaksin apa saja yang harus diberikan sebelum menikah. Keempat vaksin itu menurutnya cukup penting untuk menghindari risiko penyakit setelah menikah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement