Senin 11 Nov 2019 13:10 WIB

Sebelum Beli Properti, Cek Dulu Tipe dan Harga Rumah Tapak Terbaru

Bagi Anda yang ingin membeli rumah tapi masih bingung mau pilih yang mana? Berikut ulasanyan mengenai tipe dan harga rumah beserta contoh denahnya.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
.
.

Membeli rumah atau properti lainnya bukanlah perkara hal yang mudah. Tak seperti membeli baju, sepatu dan barang lainnya yang masuk toko, liat barang, suka, kemudian langsung beli, melainkan banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh calon pembeli, mulai dari model atau tipe yang diinginkan, dan harganya.

Hal tersebut saling berkaitan erat, sebab membeli rumah itu cocok-cocokan dengan calon pembeli. Misalnya, Si A suka model rumah dengan tipe 36 tapi tidak cocok dengan harganya yang mungkin terlalu tinggi atau si B merasa cocok dengan harga yang ditawarkan tapi tidak cocok dengan tipe rumahnya.

Untuk itu, sangat dianjurkan sebelum membeli rumah, Anda harus survei terlebih dahulu mengenai rumah yang dinginkan. Jangan sampai saat Anda sudah berada di agen properti, lalu merasa bingung harus memilih rumah yang seperti apa yang pada akhirnya salah memilih tipe rumah karena tidak sesuai dengan kebutuhan.

Agar memudahkan Anda dalam memilih rumah, Cermati.com telah mengumpulkan ragam tipe rumah dari yang terkecil hingga terbesar lengkap dengan fasilitas dan harganya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

 

Tipe 21

rumah tipe 21

Desain rumah tipe 21 via designrumah.co.id

Kisaran harga: Rp 80 juta – Rp 300 juta

Rumah tipe 21 ini merupakan rumah terkecil. Biasanya rumah tipe ini cocok bagi pekerja yang merantau ke kota lain yang lebih memilih membeli rumah sekaligus bisa dijadikan investasi ketimbang harus menyewa rumah. Selain itu, rumah kecil ini juga cocok bagi para pasangan yang baru saja menikah atau baru mempunyai anak yang masih kecil.

  • Luas tanah beragam: mulai dari 60 meter persegi hingga 72 meter persegi
  • Luas bangunan: 21 meter persegi
  • Dimensi bangunan: 6 x 3,5 meter, 3 x 7 meter atau 5,25 x 4 meter
  • 1 kamar tidur
  • Kamar mandi
  • Ruang tamu
  • Dapur
  • Halaman
  • Parkir Mobil

Baca Juga: Aturan Baru: Beli Rumah Harga Segini Bayar Pajaknya Rp6 Miliar!

Tipe 36

rumah tipe 36

Desain rumah tipe 36 via dekoruma.com

Kisaran harga: Rp 100 juta – Rp 400 juta

Apabila Anda sudah memiliki anak satu atau dua yang masih kecil atau remaja, rasanya memilih rumah dengan tipe 36 bisa menjadi pertimbangan. Selain bangunannya yang cukup luas bagi keluarga inti, harganya pun juga terjangkau.

  • Luas tanah: 60 meter persegi – 72 meter persegi
  • Luas bangunan: 36 meter persegi
  • Dimensi bangunan: 9 x 4 mter atau 6 x 6 meter
  • 2 kamar tidur
  • Kamar mandi
  • Ruang tamu
  • Dapur
  • Ruang makan
  • Halaman (depan dan belakang)
  • Parkir mobil

Tipe 45

rumah tipe 45

Desain rumah tipe 45 2 lantai via rumahminimalisoi.com

Kisaran harga: Rp 200 juta – Rp 500 juta

Harga yang terjangkau membuat rumah dengan tipe 45 ini banyak diincar masyarakat kalangan menengah yang sudah berkeluarga dan memiliki dua atau tiga anak yang sudah beranjak dewasa. Sebab mulai dari luas dan fasilitasnya sangat memadai. Rumah tipe 45 ini juga bisa dibangun 2 lantai.

  • Luas tanah: rata-rata tak lebih dari 100 meter persegi
  • Luas bangunan: 45 meter persegi
  • Dimensi bangunan: 8 x 5,6 meter dan 6 x 7,5 meter
  • 2 – 3 kamar tidur
  • Ruang keluarga
  • Ruang tamu
  • Kamar mandi
  • Dapur
  • Ruang makan
  • Halaman (depan dan belakang)
  • Parikiran mobil

Tipe 54

rumah tipe 54

Desain rumah tipe 54 2 lantai via designrumah.co.id

Kisaran harga: Rp 300 juta – Rp 800 juta

Pada umumnya tipe rumah 54 ini diincar oleh masyarakat kalangan menengah ke atas atau keluarga yang memiliki anak yang sudah dewasa. Harganya yang lumayan mahal ini bukan hanya dikarenakan oleh bangunannya yang lebih luas, tapi juga karena rumah tipe ini sudah dibangun 2 lantai dan lokasinya yang sangat strategis.

  • Luas tanah: 120 meter persegi
  • Luas bangunan: 54 meter persegi
  • Dimensi bangunan: 9 x 6 meter atau 13,5 x 4 meter
  • 2 – 3 kamar
  • Ruang makan
  • Dapur
  • Ruang keluarga
  • Ruang tamu
  • Kamar mandi
  • Halaman (depan dan belakang)
  • Parkiran mobil

Baca Juga: Tips Membeli Rumah Pertama

Tipe 60

rumah tipe 60

Desain rumah tipe 60 2 lantai via https://www.meikarta-theworldofours.com/

Kisaran harga: Rp400 juta – Rp900 juta

Rumah dengan tipe 60 ini biasanya dibangun bertingkat alias ada lantai dasar dan atas. Dengan kondisi tanah dan bangunan yang lebih luas dan bagus tentunya harga yang dipasang juga akan mahal. Inilah yang membuat rumah ini paling banyak diincar oleh kalangan atas yang sudah berkeluarga besar.

  • Luas tanah: 90 – 120 meter persegi
  • Luas bangunan: 60 meter persegi
  • Dimensi bangunan: 6 x 12 meter, 8 x 7 meter atau 6 x 10 meter
  • 3 – 4 kamar tidur
  • Ruang tamu
  • Ruang keluarga
  • Kamar mandi
  • Dapur
  • Ruang makan
  • Halaman (depan belakang)
  • Parkiran mobil

Tipe 70

rumah tipe 70

Desain rumah tipe 70 2 lantai via pinterest.com

Kisaran harga: Rp500 juta – Miliaran

Rumah tipe 70 ini merupakan tipe rumah yang terbesar yang bisa dibangun 2 atau bahkan 3 lantai. Artinya rumah ini juga bisa dikatakan sangat mahal. Biasanya hanya orang kalangan atas yang memilih tipe rumah ini. Bangunan rumah tipe 70 ini juga terdiri dari lantai bawah dan atas.

  • Luas tanah: 150 - 200 meter persegi
  • Luas bangunan: 70 meter persegi
  • Dimensi bangunan: 8 x 15 meter
  • 4 – 5 kamar tidur
  • Toilet
  • Kamar mandi
  • Ruang keluarga
  • Ruang makan
  • Dapur
  • Halaman (depan dan belakang)
  • Garasi mobil

Manfaatkan Penawaran KPR dari Berbagai Bank

Saat ini memiliki rumah sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap orang. Bahkan, kalangan milenial yang masih single saja sudah banyak yang mulai menabung dan mencari-cari rumah. Dengan banyaknya agen properti yang menawarkan tipe-tipe rumah, pilihlah rumah yang benar-benar sesuai kebutuhan sekarang dan masa depan.

Jika harga rumah memberatkan, tak ada salahnya memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan berbagai bank yang bekerja sama dengan agen properti tersebut. Hal ini akan meringankan Anda, sebab pembayaran rumah bisa dicicil 15 hingga 20 tahun yang disesuaikan dengan kemampuan. Dengan begitu, kebutuhan lain masih bisa terpenuhi dengan baik dan cicilan rumah berjalan lancar.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik Rp 11 Jutaan di 2020. Tenang, Ada KPR FLPP

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement