Jumat 11 Oct 2019 16:51 WIB

IDI: Cemaran Ranitidin Juga Terdapat di Makanan

Saat ini, produk dengan ranitidin sedang diuji laboratorium.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kanan) didampingi Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kanan) didampingi Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kajian Obat PB Ikatan Dokter Idonesia (IDI) Rika Yuliwulandari mengatakan zat cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada obat mengandung ranitidin bisa terdapat dalam makanan. "Soal NDMA ini memang harus hati-hati, ada di air, susu dan ikan," kata Rika di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Jumat (11/10).

Dia mengatakan secara umum memang NDMA bisa ada di banyak materi, termasuk pada obat dengan ranitidin. Jika dalam prosesnya nanti ranitidin dapat disterilkan dari NDMA, maka bisa jadi bahan tersebut dipakai lagi di dunia kesehatan.

Baca Juga

Hanya saja, kata dia, hal itu harus dibuktikan secara uji laboratorium apakah ranitidin tidak karsinogenik atau zat yang memicu kanker akibat penggunaan dalam dosis tertentu dan dalam jangka waktu yang lama. "Kalau nanti steril bisa dipakai lagi atau juga misalnya level toksisitas menurun bisa dengan penyinaran ultraviolet dan cara lain," kata dia.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan telah menginstruksikan penarikan produk obat tukak lambung dan tukak usus bermateri ranitidin agar ditarik dari pasaran secara sementara. Kebijakan itu, kata dia, dilakukan untuk perlindungan masyarakat dari paparan produk yang berpotensi menyebabkan kanker. Saat ini, produk dengan ranitidin sedang diuji laboratorium.

"Masyarakat tidak perlu panik misalnya menggunakan ranitidin dan agar berkonsultasi ke dokter karena pasti ada penggantinya. Sekarang obat dengan ranitidin ditarik dan dilarang sementara. Penarikan aktif dilakukan dalam 80 hari yang dilakukan perusahaan masing-masing," katanya.

Terkait waktu uji obat dengan ranitidin, Penny tidak dapat memastikan waktu selesai pengujian karena penelitian bisa lama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement