Kamis 19 Sep 2019 11:02 WIB

Negara Ini Susul Larangan Penjualan Rokok Elektrik

Singapura, Jepang, dan sebagian Amerika juga sudah melarang rokok elektrik.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Larangan merokok
Foto: EPA
Larangan merokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kontroversi di balik rokok elektrik atau vape membuat India memutuskan melarang rokok elektrik. Keputusan tersebut keluar setelah lembaga kesehatan di AS menyelidiki serangkaian kematian akibat rokok elektrik.

 

Baca Juga

Reuters melaporkan telah keluar perintah eksekutif melarang penjualan, produksi, impor, atau iklan rokok elektrik di India. Pelanggar pertama akan menerima hukuman hingga satu tahun penjara dan denda 100 ribu rupee (1.400 dolar AS), pelanggaran selanjutnya bisa memakan biaya hingga tiga tahun dan 500 ribu rupee. Larangan itu tidak berlaku untuk benar-benar menggunakan rokok elektrik, tapi itu berarti pengguna tidak dapat secara sah membeli isi ulang untuk vape mereka.

Rokok tradisional legal di India, meskipun pajaknya sangat tinggi. Rokok telah memegang posisi yang kurang pasti. Pemerintah telah mempertimbangkan larangan selama bertahun-tahun, meskipun ada kekhawatiran atas legalitas menghentikan impor.

 

"Produk-produk baru ini hadir dengan penampilan yang menarik dan berbagai rasa dan penggunaannya telah meningkat secara eksponensial dan memperoleh proporsi epidemi di negara-negara maju, terutama di kalangan anak muda dan anak-anak," ungkap juru bicara kementerian kesehatan India seperti dilansir dari laman The Verge, Kamis (19/9).

Hal ini menggemakan keprihatinan tentang rokok elektrik di seluruh dunia, terutama ketakutan bahwa vape beraroma mendorong kaum muda untuk mencoba tembakau. Ketakutan ini meningkat pada Agustus setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC mengumumkan kematian pertama karena penyakit paru-paru yang tidak diketahui. CDC telah mengonfirmasi enam kematian lagi sejak itu, dan regulator telah mendorong maju dengan rencana untuk membatasi penggunaan rokok elektrik. Michigan menjadi negara bagian AS pertama yang melarang rokok elektrik dengan rasa pada awal September, dan New York menindaklanjuti dengan larangan sendiri minggu ini.

Singapura sudah melarang rokok elektrik.  Jepang mengizinkan beberapa produk vaping tapi melarang penjualan jus nikotin rokok elektrik.

Reuters melaporkan bahwa kementerian kesehatan India mengharapkan pelarangannya akan ditentang di pengadilan, dan para pendukung vaping di negara itu telah memperingatkan bahwa pelarangan itu akan menghilangkan perokok dari alternatif yang berpotensi kurang berbahaya.

Penelitian telah menunjukkan bahwa vaping memang lebih aman daripada merokok, tapi risiko penuh tetap tidak diketahui. Regulator dipaksa untuk memutuskan apakah manfaat perangkat untuk perokok yang ada lebih besar daripada bahaya rokok elektrik menjadi obat gerbang untuk penggunaan tembakau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement