Selasa 23 Jul 2019 16:01 WIB

Manfaat dan Jenis Asuransi Melahirkan

Sebagian orang menganggap asuransi persalinan tidak terlalu penting.

Rep: cermati/ Red:
Manfaat dan Jenis Asuransi Melahirkan
Manfaat dan Jenis Asuransi Melahirkan

Selain asuransi kesehatan biasa, setiap perusahaan juga akan memfasilitasi karyawan perempuan dengan asuransi persalinan. Sesuai dengan namanya, asuransi ini berguna untuk meringankan biaya persalinan bagi ibu hamil, sehingga proses persalinan berjalan lancar, ibu, dan bayi pun dalam keadaan sehat walafiat.

Namun, sebagian orang menganggap asuransi persalinan tidak terlalu penting dan terkesan menambah pengeluaran bulanan. Benarkah demikian? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan di bawah ini yang berhasil dirangkum oleh cermati.com: 

 

Pentingkah Asuransi Melahirkan?

Jawabannya sangat penting, apalagi proses persalinan itu sendiri memiliki risiko yang sangat besar, baik untuk ibu maupun bayi. Untuk mengantisipasi risiko seperti ini, maka ibu hamil perlu memproteksi dirinya sendiri dengan asuransi kehamilan. 

Segala bentuk biaya, risiko, dan kendala yang terjadi selama proses persalinan otomatis akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi juga. Alhasil, ibu hamil dapat bernapas lega dan tenang selama proses persalinan nanti.

Apa Saja Manfaat Asuransi Melahirkan

asuransi untuk ibu hamil

Kehadiran asuransi melahirkan tentu saja dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Selain mengurangi biaya persalinan, masih ada beberapa manfaat lain yang bisa dirasakan oleh ibu hamil, di antaranya:

1. Mengurangi angka kematian bayi 

Sebagian perempuan terpaksa menggugurkan kandungannya karena tidak sanggup membayar biaya persalinan yang cukup mahal. Adanya asuransi kehamilan diharapkan dapat menurunkan angka aborsi dan tingkat kematian bayi bagi ibu hamil.

Baik ibu hamil maupun keluarga, keduanya tidak perlu khawatir lagi mengenai biaya persalinan. Sebagian biaya tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Untuk besarnya biaya pertanggungan tergantung dari jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan. 

2. Meringankan biaya sebelum dan sesudah melahirkan

Tidak hanya mengcover biaya saat bersalin saja, asuransi melahirkan juga mengcover biaya sebelum dan sesudah melahirkan. Jadi, segala bentuk biaya yang timbul karena adanya check up dan treatment akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi. 

Sebaiknya cek semua manfaat yang didapatkan ibu hamil baik sebelum maupun sesudah melahirkan. Jika suatu saat perusahaan asuransi menolak klaim, setidaknya Anda mempunyai bukti kuat yang menyatakan kalau klaim diterima sesuai dengan apa yang tercatat pada syarat dan ketentuan polis.

3. Fasilitas yang Memadai

Pihak asuransi menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang proses persalinan. Jenis fasilitas yang didapatkan tergantung dari kelas-kelas persalinan, seperti kelas A, B, C, D, dan E. Semakin tinggi kelas persalinan, maka semakin banyak fasilitas tambahan yang bisa dinikmati.

Informasi terkait kelas persalinan dan fasilitas bersalin bisa ditanyakan langsung kepada pihak asuransi atau bisa dicari di internet.

Baca Juga: Cara Gunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Melahirkan

 

Jenis-Jenis Asuransi Kehamilan

asuransi untuk wanita hamil

1. Asuransi Jiwa Unit link

Meski dinamakan asuransi jiwa, tapi asuransi ini memberikan jaminan perlindungan terhadap ibu dan calon bayi selama masa kehamilan. Manfaat yang didapatkan berupa biaya pertanggungan sebelum dan sesudah melahirkan, biaya komplikasi melahirkan, perawatan inkubator, adanya kelainan atau cacat, dan kemungkinan bayi meninggal dunia. 

2. Asuransi Kesehatan MiUltimate HealthCare

Asuransi ini dikeluarkan langsung oleh asuransi Manulife Indonesia. Adapun biaya yang dicover meliputi biaya persalinan normal, cesar, persalinan dengan bantuan, dan komplikasi kehamilan. Uniknya, biaya pertanggungan yang diberikan dalam bentuk cashless. Anda hanya perlu menunjukkan kartu keanggotaan saja saat ingin menggunakan asuransi ini.

3. BPJS Kesehatan

Jika dibandingkan dengan dua asuransi di atas, maka BPJS kesehatan termasuk salah satu yang paling terjangkau. Tidak hanya dari segi pembayaran premi bulanan saja, tapi juga dari kemudahan saat mengajukan aplikasi. 

Meski begitu, BPJS ini hanya berlaku untuk memproteksi kesehatan ibu hamil saja. Adapun biaya pengobatan karena kelainan atau cacat pada bayi berada di luar tanggung jawab pihak BPJS. Untuk itu, Anda harus segera mendaftarkan bayi pada BPJS kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada bayi di masa mendatang.

Baca Juga: 3 Tempat Melahirkan yang Nyaman dan Tepat

 

Antisipasi Risiko Kehamilan Sejak Dini

Antisipasi sedini mungkin akan membantu ibu hamil untuk mengurangi risiko kehamilan yang sangat besar. Pilih asuransi melahirkan yang sesuai kebutuhan selama masa kehamilan, sehingga manfaat yang dirasakan pun menjadi lebih maksimal.

Jangan ragu untuk menanyakan poin-poin yang tidak dimengerti kepada perusahaan asuransi, dengan tujuan untuk menghindari kesalahpahaman yang nantinya dapat merugikan Anda di masa mendatang.

Baca Juga: Bumil Ingin Melahirkan Secara Normal? Baca Dulu Tipsnya

 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement