Ahad 05 May 2019 00:30 WIB

Tak Lunasi Utang Online, Hal Buruk Ini Bisa Menghantui Anda

Sebagian nasabah yang mengajukan pinjaman di pinjaman online tidak tanggung jawab.

Rep: cermati/ Red:
Hal Buruk Ini Bisa Menghantui Jika Tidak Melunasi Utang Pinjol! Jangan Khawatir, Ada Solusinya!
Hal Buruk Ini Bisa Menghantui Jika Tidak Melunasi Utang Pinjol! Jangan Khawatir, Ada Solusinya!

Tak ada yang bisa memungkiri kalau kian kemari masyarakat sangat dimanjakan oleh kemajuan teknologi. Misalnya saja, kondisi sekarang ini yang serba online mulai dari belanja, bayar tagihan air dan listrik hingga pinjaman dana di financial technology (fintech) p2p lending yang merupakan sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Jadi, masyarakat yang sedang membutuhkan dana pinjaman tak perlu lagi datang dan mengantri di bank, melainkan hanya tinggal melalui aplikasi yang telah didownload pada ponsel pintar dan mengisi data maka sejumlah pinjaman akan segera di transfer ke rekening.

Namun, sayangnya sebagian besar nasabah yang mengajukan pinjaman di pinjaman online (pinjol) tidak bertanggung jawab untuk membayar tagihannya hingga lunas dengan alasan tidak bisa membayar utangnya.

Jika itu yang Anda alami sekarang ini, sebaiknya waspadalah sebab ada hal-hal buruk yang nanti akan terjadi. Tapi Anda jangan khawatir juga, sebab masih ada jalan keluarnya agar bisa bebas dari jeratan utang pinjol. Simak ulasannya berikut ini:

 

1. Aktivitas Jadi Terganggu

Perusahaan fintech manakah yang ingin merugi karena ada nasabah yang tidak membayar utangnya. Untuk itu, jangan heran bila bagian desk collection dari pihak penyelenggara fintech tempat Anda mengajukan pinjaman akan terus menerus menghubungi via telepon hingga tagihan dibayar.

Hal tersebut tentunya akan sangat mengganggu keseharian Anda dalam beraktivitas. Selain itu juga, ini membuat seseorang merasa tidak nyaman. Terkandang muncul rasa takut ketika ada nomor telepon baru yang menghubungi sehingga tak ingin untuk menerima telepon tersebut.

Baca Juga: Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman ‘Online’

2. Denda dan Bunga Tetap Berjalan

persen

Denda dan bunga tetap berjalan

Siapa bilang kalau utang tidak kunjung dibayar kemudian utang akan lunas begitu saja, justru denda dan bunga akan tetap berjalan.  Hal ini sesuai dengan aturan fintech yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu

  • Pihak penyelenggara fintech p2p lending wajib memberikan pijaman dengan bunga hanya 0,8% setiap harinya.
  • Denda yang telah diakumulasi sebesar 100% dari jumlah pinjaman keseluruhan.
  • Penyelenggara fintech juga memberikan waktu selama 90 hari untuk pelunasan dari batas terakhir bayar tagihan.

Gambarannya, bila peminjam mengajukan dana pinjaman sebesar Rp5 juta, maka dana maksimum yang harus dikembalikan kepada pihak penyelenggara adalah Rp10 juta dalam kurun waktu 90 hari. Setelah lewat dari 90 hari misal hari ke 91 maka nasabah tidak akan ditagih lagi oleh pihak penyelenggara.

3. Penyelenggara akan Melaporkan ke OJK

Ya, memang ada rasa tenang ketika pihak penyelenggara tidak lagi menagih utang, tapi hal ini tentu akan membuat seorang nasabah merugi. Sebab, Anda akan dilaporkan ke OJK dan secara otomatis akan tercatat dalam daftar orang yang kreditnya bermasalah.

Dengan begitu, bila Anda ingin mengajukan pinjaman ke pihak lain baik perbankan atau fintech pinjol lain, maka pengajuan pinjaman tidak akan disetujui karena ketika proses BI Checking nilai kredit sudah jelek.

4. Menjadi Stres

stres

Menjadi stres

Ketika tagihan utang tidak bisa lagi terbayarkan, denda dan bunga akan tetap terus berjalan. Belum lagi setiap harinya pihak penyelenggara menghubungi Anda untuk mengingatkan membayar utang. Situasi seperti ini tentunya hidup tidak bisa nyaman lagi.

Misalnya tidur tidak tenang dan pikiran menjadi kacau. Bila emosi ini tidak dikendalikan dengan baik, maka bisa saja Anda menjadi stres. Bahkan, belakangan ini banyak muncul kabar tak sedikit nasabah yang stres karena utang pinjol yang menumpuk mereka bunuh diri sebagai jalan keluarnya.

Tips Jalan Keluar dari Utang Pinjol

Bunuh diri bukanlah solusi yang tepat ketika utang pinjol semakin menumpuk. Ada beberapa tips lain yang bisa menolong Anda keluar dan bebas dari jeratan utang pinjol, di antaranya:

1. Prioritaskan Utang

Saat sudah memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, maka Anda bertanggung jawab membayar tagihan setiap bulannya secara rutin hingga utang tersebut lunas. Untuk itu, tetapkan tagihan utang pada daftar bulanan yang diprioritaskan sehingga pembayaran tagihan bisa dilakukan setelah gajian dan terhindar dari kata “lupa bayar”.

Baca Juga: Selalu Terbelit Utang? Ini Dia Cara Ampuh Membebaskan Diri dari Utang!

2. Hidup Hemat

nabung

Hidup hemat

Tak ada salahnya memenuhi keinginan belanja tas, sepatu, baju dan sebagainya. Tapi ingatlah Anda masih punya tanggung jawab melunasi utang pinjol. Alangkah baiknya, mulailah hidup berhemat dengan mengurangi pengeluaran uang yang secara berlebihan dan lebih mengutamakan bayar tagihan.

3. Kerja Sampingan

Untuk menambah penghasilan, sepertinya mencari kerja sampingan menjadi solusi yang tepat. Sekarang ini banyak kerja sampingan yang hanya memerlukan modal kecil, bahkan ada juga yang sama sekali tidak membutuhkan modal. Contoh kerja sampingan, antara lain berjualan online atau offline, penulis lepas, dan masih banyak lagi. Agar hasilnya maksimal dan memuaskan, pilih kerja sampingan yang sesuai dengan hobi atau kemampuan.

4. Cerita pada Keluarga Terdekat

orang tua

Cerita pada keluarga terdekat

Bila sudah terlilit utang pinjol, janganlah di pendam yang nantinya akan menyulitkan diri sendiri. Anda masih punya keluarga yang bisa dijadikan tempat bercerita, siapa tahu ada solusi yang diberikan oleh anggota keluarga. Mungkin juga, pihak keluarga akan membantu untuk meringankan beban utang.

Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Sekarang ini masih ada saja nasabah yang melakukan gali lubang tutup lubang dalam melunasi utangnya. Padahal cara ini tak membuat utang selesai, justru hanya membuat seseorang terbelit utang. Jadilah, nasabah pinjol yang cerdas dan bijak dalam mengelola utangnya hingga lunas.

Baca Juga: Cara Cerdas Hindari Gali Lubang Tutup Lubang Saat Pinjaman Online

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement