Senin 25 Feb 2019 08:58 WIB

Pemerintah Dukung Industri Film Berbadan Hukum Koperasi

Era film saat ini adalah era film komunitas.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Film Anak
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Film Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mendukung industri kreatif film yang berbadan hukum koperasi untuk tumbuh berkembang. Pasalnya, film merupakan medium populer yang dapat menyampaikan pesan-pesan moral melalui budaya kerja sama.

“Film juga dapat menyampaikan pesan moral kepada generasi milenial yang bercirikan kolaborasi, bukan kompetisi,” kata Deputi Kelembegaan Kemenkop UKM Rully Indrawan melalui siarsn pers, Ahad (24/2).

Baca Juga

Menurutnya, pelaku industri film termasuk sebagai pelaku UMKM dan wirausaha kreatif yang dapat bekerja sama secara kolaboratif dengan manajerial yang baik. Pihaknya mendukung tumbuhnya wirausaha di industri kreatif sebagai sub sektor industri kreatif. Dia juga berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh komunitas baik seni rupa, musik, maupun seni lainnya yang menggunakan badan hukum koperasi.

Sutradara Film Kucumbu Tubuh Indahmu, Garin Nugroho, menyambut baik keterlibatan pemerintah melalui Kemenkop UKM dalam insan perfilman. Dia berharap peran serta koperasi dan UKM dapat berjalan beriringan dengan tumbuhnya komunitas.

“Era film saat ini adalah era film komunitas, sehingga sudah tepat rasanya jika komunitas perfilman dapat tumbuh bersama koperasi,” kata Garin.

Garin juga mendukung para sineas dan komunitas dapat menggunakan teknologi tepat guna sehingga dapat tumbuh di wilayah-wilayah komunitas yang menjadi dasar hidup koperasi. Dia berharap industri perfilman tanah air dapat terus maju dan berkembang seiring diikutsertakannya komunitas yang berbadan hukum koperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement