Jumat 15 Feb 2019 14:01 WIB

Kebiasaan Mendengarkan Musik Milenial Ancam Pendengaran

466 juta orang di seluruh dunia mengalami kehilangan pendengaran.

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ani Nursalikah
Headphone atau earphone untuk mendengarkan musik.
Foto: Pixabay
Headphone atau earphone untuk mendengarkan musik.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kebiasaan mendengarkan musik lewat headphone yang umumnya dilakukan generasi muda ternyata dapat mengancam kesehatan pendengarannya. Data WHO menyebut sudah 466 juta orang di seluruh dunia mengalami kehilangan pendengaran yang melemahkan.

Angka itu naik dari 360 juta pada 2010. Pada 2050, angka itu diperkirakan hampir dua kali lipat menjadi 900 juta atau satu dari setiap 10 orang.

Baca Juga

"Lebih dari satu miliar anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran hanya dengan melakukan apa yang sangat mereka sukai, yaitu mendengarkan musik secara teratur melalui headphone di perangkat mereka,” kata Shelly Chadha dari program pencegahan tuli dan gangguan pendengaran WHO.

WHO mendesak produsen dan regulator untuk memastikan smartphone dan pemutar audio lainnya memiliki perangkat lunak. Perangkat lunak itu diharapkan dapat memastikan orang tidak mendengarkan musik terlalu keras dalam waktu lama.

"Apa yang kami usulkan adalah fitur-fitur tertentu seperti pengurangan volume otomatis dan kontrol orangtua terhadap volume. Sehingga ketika seseorang melampaui batas suara, mereka memiliki opsi perangkat akan secara otomatis mengurangi volume ke tingkat yang tidak akan membahayakan telinga," kata Chadha.

"Upaya kami melalui standar ini adalah benar-benar memberdayakan pengguna untuk membuat pilihan mendengar yang tepat atau mengambil risiko mengembangkan gangguan pendengaran dan tinitus beberapa tahun ke depan," kata Chadha.

Menurut WHO, Uni Eropa adalah satu-satunya bagian dunia yang mengamanatkan tingkat output pada perangkat audio pribadi ditetapkan ke standar 85 desibel dengan maksimum 100 desibel. WHO juga melihat tingkat volume di tempat-tempat seperti klub malam dan arena olahraga. Tempat-tempat tersebut memiliki beberapa pedoman tetapi tidak diimplementasikan secara luas.

“Apa yang kami kerjakan saat ini di WHO adalah mengembangkan kerangka peraturan seperti itu tentang tempat-tempat yang berbeda. Bisa berupa restoran, bar, konser, bahkan bisa juga kelas kebugaran yang sering memiliki tingkat suara yang sangat tinggi dimainkan dan paparan untuk suatu lama," kata Chadha.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement