REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan Kesehatan Amerika Serikat mengungkapkan generasi millennial pecinta musik merusak pendengaran mereka dengan tidak membatasi kebisingan saat memutar audio. Sudah 466 orang di seluruh dunia mengalami kehilangan pendengaran.
Jumlahnya meningkat dari 260 juta pada 2010 dan angka itu diperkirakan hampir dua kali lipat menjadi 900 juta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan satu dari setiap 10 orang kehilangan pendengaran pada 2050.
“Lebih dari satu miliar anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran hanya dengan melakukan apa yang mereka sukai, yaitu mendengarkan musik secara teratur melalui headphone,” kata Shelly Chadha dari program pencegahan tuli dan gangguan pendengaran WHO, Selasa (12/2).
WHO mendesak produsen dan regulator untuk memastikan gawai pintar dan pemutar audio lainnya memiliki perangkat lunak yang dapat memastikan orang tidak terlalu lama mendengarkan musik terlalu keras. Hal yang diusulkan adalah pengurangan volume otomatis dan pengawasan orang tua terhadap volume suara. Ketika seseorang melampaui batas suara mereka, mereka memiliki opsi perangkat akan secara otomatis mengurangi volume ke tingkat yang tidak membahayakan telinga mereka.
“Upaya kami melalui standar ini adalah benar-benar memberdayakan pengguna untuk membuat pilihan pendengaran yang tepat atau mengambil risiko mengembangkan gangguan pendengaran dan tinnitus beberapa tahun ke depan,”ujarnya.
Uni Eropa adalah satu-satunya bagian dunia yang mengamanatkan tingkat output pada perangkat audio pribadi ditetapkan ke standar 85 desibel dengan angka maksimum 100 desibel. WHO juga melihat tingkat volume di tempat-tempat seperti klub malam dan arena olahraga.
Tempat ini memiliki beberapa pedoman, tetapi meraka tidak mengimplementasikannya secara luas. “Apa yang kami kerjakan di WHO adalah mengembangkan kerangka peraturan tentang tempat-tempat yang berbeda. Bisa berupa restoran, bar, konser bahkan bisa juga kelas kebugaran yang sering memiliki tingkat suara yang sangat tinggi dan berlangsung lama,” kata Chadha.