Selasa 12 Feb 2019 10:25 WIB

Cara Agar Milenial tak Terkecoh Kosmetik Ilegal

Tingginya temuan kosmetik ilegal menunjukkan besarnya permintaan kosmetik.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ani Nursalikah
Polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita obat-obatan serta sejumlah kosmetik oplosan.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita obat-obatan serta sejumlah kosmetik oplosan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring berkembangnya e-commerce, masyarakat khususnya kaum milenial diimbau lebih berhati-hati memilih kosmetik dan produk perawatan kulit (skin care). Konsumen harus memastikan kosmetik atau skin care yang dibeli adalah produk yang legal, aman, dan terdaftar di Badan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Penny Lukito menilai, saat ini masih banyak kaum milenial yang menggunakan kosmetik dan skin care berbahaya. Dia menyebut, kaum milenial harus diberikan edukasi secara khusus.

Baca Juga

"Bersama kita harus melindungi para milenial. Karena mereka adalah pengguna kosmetik utama yang harus kita edukasi khusus terus agar mereka terhindar dari kosmetik yang berbahaya," kata Penny, Selasa (12/2).

Dia menjelaskan, ciri-ciri kosmetik yang berbahaya di antaranya produk yang menjanjikan kulit putih secara instan. Pilih kosmetik dengan memegang prinsip CEK KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Masyarakat dapat mengecek secara langsung izin edar dari kosmetik yang digunakan melalui lama cekbpom.go.id atau melalui aplikasi Cek BPOM yang dapat diunduh di Playstore.

"Jadi jangan sampai terkecoh dengan produk yang seakan-akan memberi kesan putih dan semacam itu. Beda halnya jika diawasi oleh dokter, itu tidak apa-apa," jelas dia.

Data BPOM menyebutkan, selama 2018, BPOM telah menyita kosmetik ilegal senilai Rp 106,9 miliar. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetik.

Pennya juga mengimbau publik figur lebih memperhatikan nomor registrasi BPOM pada produk. Ia juga mengajak remaja aktif memberikan informasi tentang beredarnya kosmetik ilegal serta memberikan pengaduan kepada BPOM jika menemukan produk kosmetik yang merugikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement