Selasa 11 Dec 2018 11:15 WIB

Meghan Langgar Protokol Lagi dengan Cat Kuku Hitam

Aturan kerajaan menganjurkan warna-warna lembut untuk pilihan cat kuku.

Meghan Markle.
Foto: AP
Meghan Markle.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meghan Markle agaknya berani mendobrak aturan yang sudah ditetapkan Istana di Inggris. Kali ini dia berani tampil beda dengan aturan protokol dengan warna cat kukunya.

Dalam penampilannya di British Fashion Awards di Royal Albert Hall, London, (11/12), calon ibu berusia 37 tahun itu tampak mengenakan cat kuku warna hitam. Aturan protokol konon hanya membolehkan warna-warna cat kuku lembut seperti yang tampak sering dikenakan Ratu Inggris dan Kate Middleton.

Baca Juga

Pilihan warna Meghan mungkin karena menyesuaikan dengan pakaian Givenchy hitam yang dikenakannya. Penampilannya saat itu merupakan penghargaan bagi perancang busana perkawinannya, Clare Waight Keller yang menjadi direktut artistik Givenchy.

Meski bukan aturan resmi, telah dikenal luas kalau Ratu menganggap cat kuku warna terang mengganggu perhatian. Dikutip dari People, warna terang tidak dilarang bagi anggota kerajaan. Namun, warna-warna lembut seperti nuansa nuda dipandang lebih praktis bagi acara-acara resmi kerajaan.

Meski Kate beberapa kali tampak lebih glamor dengan cat kuku merah di kakinya, dia belum pernah sekalipun tampak di publik dengan cat kuku tangan warna terang.

Cat kuku hitam adalah pilihan yang sangat jarang tampak di anggota kerajaan Inggris. Ratu Elizabeth diketahui hanya mengenakan warna merah muda pucat sejak tahun 1989 dari merek Essie dengan nama Ballet Slipper. Fakta tersebut terungkap ketika pendiri cat kuku Essie yaitu Essie Weingarten mendapatkan kabar kesukaan dari penata rambut Ratu. Ketika itu cat kuku merah muda pucat disebut sebagai satu-satunya warna yang akan dikenakan Yang Mulia Ratu Inggris.

Sebelumnya Meghan disebut berulang kali melanggar protokol dengan pengenaan rambut yang tidak tertata rapi. Hingga saat itu memasukkan tangannya ke dalam saku jaketnya dalam acara resmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement