Selasa 06 Nov 2018 00:01 WIB

Paspor Aktor Lee Jong Suk Ditahan Imigrasi Indonesia

Aktor Lee Jong Suk seharusnya meninggalkan Jakarta pada 4 November

Lee Jong Suk
Foto: Alkpop
Lee Jong Suk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor sekaligus model asal Korea Selatan Lee Jong Suk terpaksa menunda kepulangannya ke Korea akibat paspor miliknya ditahan oleh imigrasi Indonesia. Lee Jong Suk mengunggah foto saat berada di bandara Jakarta dan menceritakan bagaimana dirinya ditahan di sana setelah bertemu penggemarnya.

"Saya dapat mengakhiri pertemuan dengan penggemar penuh syukur. Namun semua staf saya dan saya telah terjebak di Jakarta. Saya pikir kami sudah ditahan sejak kemarin," dilansir Soompi, Senin (5/11).

Masih dari sumber yang sama, Lee Jong Suk menyebutkan, promotor yang menggelar pertemuannya dengan para penggemar di Jakarta, yes24, telah melaporkan keuntungan lebih rendah dari pertemuan tersebut dibandingkan dari apa yang mereka laporkan kepada otoritas pajak setempat.

"Walaupun staf saya dan saya tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya harap yes24 dan agensi mereka, The Cre8tive Lab dan Yumetomo, dapat menyelesaikan masalah dengan cepat," tutur Lee Jong Suk

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Teodorus Simarmata membenarkan bahwa adanya penahanan paspor tersebut. "Rutinitas tugas imigrasi adalah melakukan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia terkait keberadaan dan aktivitasnya," tutur Teodorus saat dihubungi Antara melalui telepon, Senin (5/11).

Ia mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). "Kami meminta keterangan dan dokumen. Jadi, informasi dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersangkutan di-interview di Jakarta Selatan," ujar Teodorus.

Namun, sambungnya, yang bersangkutan belum memberikan verifikasi. Hingga Senin (5/11) sore, yang bersangkutan belum datang.

"Kami menunggu konfirmsi keterangan dokumen dan ditunggu kedatangannya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Kami menunggu secara normatif itu satu hari hingga tiga hari," jelas Teodorus.

"Kalau tidak ada pemasalahan clear, kalau ada masalah akan diproses. Kami akan menunggu Selasa atau Rabu. Kapan saja silakan datang, kami terbuka 24 jam," ujar Teodorus menambahkan.

Menurut sumber dari agensi Lee Jong Suk, A-Man Project, mereka seharusnya meninggalkan Jakarta pada 4 November.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement