Kamis 04 Oct 2018 22:24 WIB

Ibu Setelah Melahirkan Bisa Olahraga dengan Stroller Bayi

Untuk ibu melahirkan normal dapat berolahraga setelah melewati masa nifas.

Red: Nur Aini
Ibu dengan bayi dalam kereta dorong (ilustrasi)
Foto: rolerboot.org
Ibu dengan bayi dalam kereta dorong (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian University of Chicago menyatakan sebesar 75 persen perempuan di seluruh dunia akan cenderung menjadi gemuk setelah melahirkan, khususnya kelahiran bayi pertama. Tubuh yang terlihat gemuk acapkali menganggu bagi para ibu pascamelahirkan. Oleh karena itu,Prenatal & Post Natal Certified Trainer Adianti Reksoprodjo di Jakarta, Kamis (4/10) menyarankan olahraga menjadi solusi untuk mengembalikan postur tubuh kembali ideal.

Tentu saja, ibu pascamelahirkan mesti memenuhi persyaratan tertentu.  "Untuk ibu yang melahirkan normal dapat berolahraga setelah melewati masa nifas. Sedangkan, ibu dengan caesar itu diizinkan berolahraga setelah tiga bulan," ujarnya saat acara kampanye Mothercare #getitwithstroller.

Menurut Anti, ibu pascamelahirkan ini dapat menggunakan stroller atau kereta dorong bayi sebagai penunjang olahraga.

"Dengan stroller ini para ibu dapat melakukan gerakan squats. Gerakan ini dapat membuat bokong dan otot perut menjadi lebih kencang. Apalagi setelah melahirkan, bagian tubuh kendur," kata Founder FitMum& Bub seraya menyarankan agar berolahraga selama 30-45 menit.

Anti berkata bahwa stroller ini sebagai "beban". Meski demikian, para ibu mesti memperhatikan faktor keamanan. "Gunakan stroller dengan roda yang besar karena memiliki suspensi yang baik. Kemudian, pastikan dua roda depan itu terkunci sehingga tidak roda tidak mudah berbelok," ujarnya.

Anti juga memberikan saran bila hendak berolahraga dengan stroller dengan membawa bayi, misalnya jogging. "Pastikan bayi Anda dalam kondisi kenyang atau telah diberikan ASI. Sehingga, bayi tidak rewel selama Anda berolahraga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement