Senin 08 Jul 2024 21:32 WIB

Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan Jadi Kontroversi, Menparekraf Tawarkan Solusi Ini

Lebih dari 50 persen pekerja sektor pariwisata dan ekraf Indonesia adalah perempuan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Wanita melahirkan (ilustrasi). Cuti melahirkan bagi pekerja perempuan hingga 6 bulan menimbulkan kontroversi. Untuk itu Menparekfaf Sandiaga Uno menawarkan sebuah solusi.
Foto: Foto : MgRol_93
Wanita melahirkan (ilustrasi). Cuti melahirkan bagi pekerja perempuan hingga 6 bulan menimbulkan kontroversi. Untuk itu Menparekfaf Sandiaga Uno menawarkan sebuah solusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penyediaan fasilitas penitipan anak (day care) merupakan jalan tengah dari kontroversi kebijakan cuti melahirkan bagi perempuan pekerja. Pernyataan itu menjawab sikap sejumlah pengusaha yang memilih membatasi penyerapan tenaga kerja perempuan, imbas kebijakan cuti kerja maksimal 6 bulan bagi ibu melahirkan yang tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

"Pengalaman di Pemprov DKI, kami pernah membahas ini. Yang dikhawatirkan industri ini kan produktivitas, dan yang dikhawatirkan oleh para perempuan kan kesempatan kerja," kata Sandiaga Uno selepas menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyebut lebih dari 50 persen pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia adalah kaum perempuan. Untuk itu, Sandiaga mendorong adanya jalan tengah dari situasi itu agar menjaga titik keseimbangan bagi pemberdayaan perempuan serta hak bagi perempuan pekerja yang melahirkan.

"Mesti cari di mana kita melakukan pemberdayaan sehingga perempuan melahirkan tetap bisa memberikan kontribusi dan produktivitasnya. Ini yang harus dicari ekuilibriumnya," katanya.

Upaya itu ditempuh Kemenparekraf dengan mengutus tim investasi dan industri untuk mengkaji perspektif pengusaha atas kebijakan tersebut. Salah satu jalan tengah yang ditawarkan Sandiaga berupa kebijakan day care yang segera diluncurkan oleh Kemenparekraf pada bulan ini. Kebijakan tersebut, kata Sandiaga, akan memfasilitasi ibu yang melahirkan untuk membawa bayinya ke kantor dan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan hak ibu dan anak.

"Baik itu tempat untuk menyusui, tapi juga untuk menitipkan anaknya, dan bisa bersama anaknya dalam satu ruangan," katanya.

Konsep day care juga akan dibawa Sandiaga dalam implementasi fasilitas pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia untuk memberdayakan kaum perempuan dalam dunia kerja. Selain day care, Sandiaga juga akan memaksimalkan perangkat teknologi yang memungkinkan kaum ibu melahirkan tetap dapat produktif bekerja.

"Nanti opsinya kita harus cari sebuah mekanisme yang tidak memberatkan untuk kaum perempuan dan tidak kurangi produktivitas. Dengan adanya teknologi, beberapa pendekatan ekonomi kreatif ini akan dimajukan," katanya.

Hingga hari ini, Sandiaga meyakini bahwa industri parekraf di Indonesia ramah terhadap pemberdayaan perempuan dan pertumbuhan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement