REPUBLIKA.CO.ID, BALTIMORE -- Minuman dengan rasa yang manis tentulah digemari anak-anak. Kendati punya rasa yang enak, minuman mengandung gula bisa berdampak buruk bagi kesehatan seperti meningkatkan risiko obesitas dan diabetes.
Atas alasan itulah, pemerintah kota Baltimore di Amerika Serikat meneken aturan yang membatasi minuman manis termasuk soda untuk menu anak-anak di restoran. Aturan yang ditandatangani Wali Kota Catherine Pugh tersebut mulai berlaku sejak Rabu pekan lalu.
Penawaran menu khusus anak di restoran akan dibatasi. Soda dan aneka minuman manis hanya akan diberikan apabila orang tua meminta. Sebagai gantinya, minuman untuk anak-anak yang boleh ditawarkan adalah air putih, susu, atau jus asli tanpa gula.
Departemen Kesehatan Baltimore akan mengecek restoran-restoran yang ada di wilayahnya. Jika didapati adanya pelanggaran, maka restoran wajib membayar denda sebesar 100 dolar AS. Kebijakan ini menuai dukungam dari Direktur Eksekutif Sugar Free Kids Maryland, Shawn McIntosh.
Baca: Masih Banyak yang tak Tahu Kental Manis Bukan Susu
"Ini bukan pemblokiran karena orang tua masih bisa memilih minuman lain," ungkapnya dilansir dari CNN. Selama ini lembaga yang dipimpinnya aktif menyuarakan penanggulangan penyakit kronis pada anak.
Menurut penjelasan Leana Wen selaku komisioner Departemen Kesehatan Baltimore, pihaknya akan membantu industri restoran selama masa transisi. "Harapan kami adalah agar orang tua tidak menjadikan soda dan minuman manis sebagai minuman sehari-hari untuk anak mereka. Jadikanlah soda sebagai hadiah bukan suguhan sehari-hari," jelas Wen.
Baca: Meluruskan Salah Kaprah Konsumsi 'Susu' Kental Manis
Berdasarkan data yang dirilis Departemen Kesehatan Baltimore, satu dari tiga anak usia sekolah mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Data juga menunjukkan satu dari empat anak meminum soda setiap hari. Padahal dari studi Harvard pada 2001, anak yang minum minuman bergula setiap hari risiko obesitasnya naik 60 persen.
Kendati demikian beleid ini tak sepenuhnya memperoleh dukungan. Adalah Melvin R. Thompson, Senior Vice President di Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, yang menyebut kebijakan itu bisa mengganggu bisnis dasar restoran.
"Asosiasi Restoran di Maryland menentang kebijakan tersebut. Kebijakan pemerintah mencampuri operasional restoran yang sebenarnya tidak perlu mereka urusi. Restoran cepat saji dipaksa menyajikan menu berbeda dan membuat biaya produksi bertambah," ujar Thompson.