Rabu 04 Jul 2018 19:21 WIB

Rawan Kecanduan, Ini 4 Anjuran Penggunaan Gawai untuk Anak

Orangtua perlu memberikan pedoman kepada anak untuk menggunakan gawai

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung internet Kawasan tebet, Jakarta Selatan, Ahad (24/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung internet Kawasan tebet, Jakarta Selatan, Ahad (24/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian terbaru di Indonesia enunjukkan bahwa sekitar 53 persen kelompok remaja dan dewasa muda di Indonesia mengalami kecanduan ponsel pintar. Penelitian terpisah juga menunjukkan bahwa 42 persen kelompok remaja dan dewasa muda mengalami kecanduan game.

Di dunia, diperkirakan enam dari 100 orang yang mengalami kecanduan internet. Ada sekitar enam dari 100 orang pula yang mengalami kecanduan game. Selain itu, diperkirakan sebanyak delapan dari 100 orang mengalami kecanduan judi online.

photo
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung.

Adiksi-adiksi yang berkaitan dengan penggunaan internet berlebih ini tentu perlu dicegah sedini mungkin. Alasannya, adiksi internet dapat menyebabkan dampak serius di berbagai aspek, mulai dari masalah psikologis, komorbiditas psikiatrik, masalah fisik dan sosial, hingga masalah akademik.

"Kecanduan internet bisa merusak area depan dan sistem limbik (otak)," ungkap Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa RSCM/FKUI dr Krsitiana Siste Kurniasanti SpKJ(K) dalam Seminar Awam yang digelar oleh RSCM Kencana, di Jakarta.

Baca: Ortu, Perhatikan Tanda Ini Bila Anak Hobi Bermain Game

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah adiksi internet adalah membiasakan penggunaan gawai yang bijak pada anak sejak dini. Berdasarkan rekomendasi American Academy of Pediatrics, penggunaan gawai perlu dihindari pada anak berusia di bawah 18 bulan.

Pada usia 18-24 bulan, penggunaan gawai diperbolehkan asala= mendapatkan pemantauan yang ketat. Sedangkan pada usia 2-5 tahun, penggunaan gawai diperbolehkan dengan durasi kurang dari satu jam per menti. Aplikasi yang digunakan harus aplikasi berkualitas dan sesuai dengan usia anak. Orang tua juga perlu mendampingi dan memberi edukasi pada anak.

"Lebih dari enam tahun, boleh diberikan (gawai). Tapi dibatasi (penggunaannya)," jelas Siste.

Untuk mencegah adiksi, anak dan orang tua perlu membuat perjanjian dan pedoman mengenai penggunaan gawai. Sebagai contoh, orang tua perlu menetapkan berapa jam dalam satu hari anak boleh menggunakan gawai. Tempat anak menggunakan gawai pun perlu dibatasi di tempat yang lebih terbuka di dalam rumah.

"Misalnya hanya di ruang umum seperti ruang tamu, tidak di dalam kamar," terang Siste.

Orang tua juga perlu memastikan agar anak mereka tidak bermain game online lebih dari tiga jam per hari. Penelitian dari Universitas Oxford mengungkapkan bahwa anak yang bermain game online lebih dari tiga jam per hari lebih rentan mengalami kecanduan game.

"Jadi hati-hati, pada anak-anak kita dan remaja-remaja kita," tutur Siste.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement