Sabtu 26 May 2018 11:24 WIB

Starbucks Perbolehkan Nongkrong tanpa Beli Produk

Keputusan tersebut dilakukan untuk menjawab berbagi isu rasial

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Starbucks
Foto: Reuters/Keith Bedford
Starbucks

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Manajemen Starbucks memutuskan untuk membuat peraturan baru yang membolehkan setiap orang menggunakan kamar mandi dan duduk tanpa membeli apa pun. Keputusan tersebut dilakukan untuk menjawab berbagi isu rasial yang terus terjadi di kedai.

Starbucks beberapa kali telah mengalami masalah isu rasial dibeberapa kedainya di Amerika Serikat. Peristiwa terbaru terjadi pada beberapa pekan lalu yang melibatkan dua orang kulit berwarna.

Dalam sebuah video, terlihat dua orang tersebut diciduk polisi sebab ingin menggunakan toilet di kedai tanpa membeli produk apa pun di Starbucks. Kejadian itu berlangsung di kedai Philadelphia.

"Setiap pelanggan dipersilahkan," ujar keterangan manajemen Starbucks, dikutip dari CNN, Selasa (22/5).

Seorang juru bicara perusahaan menekankan, memang Starbucks telah membebaskan siapa pun untuk bisa menggunakan fasilitas mereka, namun ada beberapa poin yang perlu diperhatikan. Bagi mereka yang menumpang duduk dan menggunakan kamar mandi diharapkan tidak merusak kenyamanan pelanggan lainnya.

Kalau mereka mengganggu, karyawan berhak menegur dan saat kondisi semakin tidak terkendali, karyawan diperbolehkan memanggil polisi. Karyawan pun sebelumnya perlu berkonsultasi dengan rekan kerja untuk melihat apakah mereka setuju orang tersebut sedang mengganggu. Jika demikian, karyawan diperintahkan untuk mendekati pelanggan dan dengan hormat meminta mereka untuk menghentikan tindakan ofensif sementara karyawan lain menonton.

Di samping membuat keputusan untuk memperbolehkan orang menggunakan fasilitas kamar mandi dan tempat duduk, untuk menghindari kasus rasial lagi, manajemen Starbucks melakukan pelatihan. Starbucks berencana untuk menutup 8.000 toko di Amerika Serikat untuk pelatihan bias rasial dengan bantuan para ahli pada 29 Mei.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement