REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penyanyi rap Wiz Khalifa dituduh menjiplak sebagian besar lagu "Most of Us" (2016) dari lagu penyanyi rap lain dengan judul sama enam tahun sebelumnya. Tudingan itu diajukan dalam tuntutan pada Kamis (1/2) waktu setempat.
Versi Khalifa tersebut "tidak salah lagi menyalin unsur penting" dari lagu Cymple Man, kata keluhan di pengadilan federal Manhattan terhadap Khalifa dan perekamnya, termasuk Atlantic Records milik Warner Music Group.
Juru bicara Khalifa belum menanggapi permintaan akan tanggapan. Atlantic Records juga belum menanggapinya.
Cymple Man, nama panggung Dustin Bennett, mengatakan memberi Khalifa contoh untuk lagunya "Most of Us" pada April 2012 di bandar udara antarbangsa Kota Salt Lake. Contoh itu diberikan saat keduanya bepergian untuk mengisi pertunjukan.
Khalifah tidak pernah menindaklanjutinya. Namun, seperti dalam aduan tersebut, ia ternyata memasukkan beberapa lirik, refrain dan chorus, lagu penggugat ke dalam lagunya tanpa izin atau membayar royalti.
"Selain itu, Khalifa menggunakan istilah 'most of us' untuk mengenalkan penonton pada tema yang sama tentang perilaku berdosa dengan ungkapan yang sama" yang dengan sama persis terhadap karya asli Bennett," demikian pengaduan tersebut.
Penggugat, yang tinggal di Georgia tenggara, mengatakan bahwa dia telah memiliki hak cipta atas lagunya pada Maret 2010. Tergugat menolak untuk menandatangani perjanjian lisensi atau royalti.
Dia menginginkan ganti rugi yang tidak ditentukan, termasuk keuntungan dari dugaan pelanggaran tersebut.
Khalifa, nama panggung Cameron Thomaz, memasukkan "Most of Us" di albumnya pada 2016, Khalifa, yang berada di tempat keenam daftar 200 tangga album populer Amerika Serikat di Billboard. Lagu tersebut juga mendapat lebih dari 30 juta penayangan di YouTube.