Rabu 31 Jan 2018 03:37 WIB

Ini Bahaya Rokok Elektrik yang Diungkap Periset

Studi mengungkapkan jika rokok elektrik dapat merusak DNA.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Agung Sasongko
Rokok Elektrik
Foto: Reason
Rokok Elektrik

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rokok elektrik atau dikenal dengan vape ternyata memiliki bahaya yang tidak jauh dengan rokok tradisonal. Studi mengungkapkan jika rokok elektrik dapat merusak DNA, meningkatkan risiko kanker, dan penyakit jantung.

Periset dari New York University School of Medicine mengatakan rokok eletrik dinilai kurang berbahaya daripada merokok, namun, tetap saja menawarkan peringatan kesehatan. Memiliki risko penggunaan, rokok eletrik tidak boleh dipromosikan aman.

Dalam tes laboratorium, studi tersebut menemukan tikus yang terpapar asap rokok elektrik memiliki tingkat kerusakan DNA yang lebih tinggi di jantung, paru-paru dan kandung kemih daripada yang menghirup udara normal yang disaring. Demikian juga, sistem perbaikan DNA, yang melindungi terhadap kanker, juga terganggu pada sel hewan.

"Kami mengusulkan agar ECS (asap rokok) bersifat karsinogenik dan perokok elektrik memiliki risiko lebih tinggi daripada nonperokok untuk mengembangkan kanker paru-paru dan kandung kemih dan penyakit jantung," kata pemimpin tim Dr Moon-shong Tang dikutip dari Independent, Rabu (31/1).

Saat menguji turunan nikotin dan nikotin pada sel-sel paru dan kandung kemih manusia, hasil yang serupa dengan sel-sel yang cenderung bermutasi atau mengalami perubahan pemicu tumor daripada sel yang tidak terpapar. Asap rokok elektrik terdiri dari nikotin dan beberapa pelarut organik yang dianggap tidak berbahaya.

Tapi, terlepas dari penelitian terbaru yang menunjukkan perokok elektrik memiliki 97 persen lebih sedikit NNAL atau karsinogen paru di tubuh mereka daripada perokok tembakau. Tingkat tersebut masih jauh lebih tinggi pada orang yang tidak merokok.

Periset juga mengungkapkan sebagian besar nikotin yang dihirup dipecah menjadi bahan kimia non-toksik yang disebut cotinine, yang akhirnya diekskresikan dalam urin, sebagian kecil, kurang dari 10 persen, diyakini dimetabolisme menjadi nitrosamin dan turunannya, yang meliputi NNAL. Bahan kimia inilah yang mampu menginduksi tumor di berbagai organ.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement