Jumat 05 Jan 2018 16:28 WIB

R Mengaku Baru Sekali Nyabu Bareng Jennifer Dunn

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aktris Jennifer Dunn ditampilkan kepada media saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktris Jennifer Dunn ditampilkan kepada media saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, R alias T mengaku memesan narkoba kepada tersangka FS hingga 10 kali. Namun, R mengklaim baru sekali saja menggunakan barang haram itu bersama artis sinetron Jennifer Dunn (Jedun).

"Dari interogasi pada R, dia sudah memesan 10 kali, kemudian tes urine, juga positif. Tapi menggunakan bareng Jedun (mengaku) baru sekali," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1).

R alias T ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, di kediaman tantenya, Kamis (4/1). Ia diketahui menemani Jedun nyabu sebelum artis itu ditangkap polisi.  Selain R, polisi kini masih memburu dua buron lagi yakni BL dan K terkait kasus narkoba Jennifer Dunn. "Masih ada DPO (daftar pencarian orang) dua orang yang masih kita cari," tutur Argo.

Penangkapan Jennifer Dunn berawal setelah polisi menahan FS pada Ahad (31/12) karena menjual sabu. Dari barang bukti smartphone yang disita, diketahui FS sempat bertransaksi dengan Jedun. Pada hari yang sama, Jennifer kemudian diciduk di rumahnya di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti sabu sebanyak 0,5 gram.

Ini bukan kali pertama Jennifer ditangkap gara-gara narkoba. Polisi pernah mengamankannya karena ganja pada 2005 dan sabu serta ekstasi pada 2009. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement