REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, T. Hidayati Effiza, mengajak perempuan untuk memperkuat penanaman aqidah agama pada anak untuk menghindari kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada mereka.
"Tindakan ini penting. Apalagi, kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak secara nasional sudah berada dalam kondisi gawat darurat dan Provinsi Riau termasuk peringkat tertinggi nasional," kata Hidayati di Pekanbaru, Riau, Kamis.
Selain diyakini mampu melindungi anak dari ancaman kejahatan seksual, penanaman nilai-nilai agama dan budaya dalam keluarga akan membuat generasi muda itu kelak menjadi generasi yang tangguh dan berkualitas. Aqidah yang kuat, katanya, bisa membentengi mereka untuk tidak gampang terpengaruh hal-hal negatif. Tentunya mereka akan tidak mudah dilecehkan dan dapat terhindar dari kekerasan.
"Oleh karena itu, perempuan Riau perlu terus menerus membekali anak mereka dengan akhlak yang tinggi,'' katanya. ''Di samping itu, perempuan perlu mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan informasi dam teknologi.''
Penguasaan IT bagi perempuan, katanya, sebagai bentuk upaya agar perempuan Riau lebih berdaya guna, hebat dan mandiri. Hal tersebut perlu terus didukung oleh Pemprov Riau melalui Dinas P3A serta lintas terkait lainnya dengan berbagai macam program dan kegiatannya.
Kebijakan ini diperlukan agar perempuan Riau kelak lebih mandiri dan cerdas serta berkualitas sehingga mampu bersaing. Jika ditemukan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Riau, maka mereka harus berani mengadu ke Lembaga P2TPA pada masing-masing kabupaten dan kota serta provinsi.
"Jika ditemukan kasus kejahatan dan kekerasan pada anak di Riau, maka perempuan Riau harus berani mengadu untuk menekan kasus-kasus yang merusak mental anak itu," katanya.