REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hanya 25 persen calon ayah yang belajar bagaimana cara mendidik anak.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI melakukan survei di kota-kota, utamanya kota besar mengenai calon ayah dan ibu. Hasilnya, hanya 25 persen calon ayah belajar tentang bagaimana mendidik anak.
Kemudian hanya 20 persen calon ayah yang akan menikah mencari informasi bagaimana menjadi ayah. Kemudian hanya 30 persen calon ibu yang menikah mencari informasi bagaimana ketika punya anak mendidik bersama. "Ini tantangan-tantangan masyarakat kota," katanya di sela-sela konferensi pers seminar Gerakan Ayah Hebat Indonesia 2017, di Jakarta, Sabtu (18/11).
Ia tak memungkiri ada juga ayah yang secara fisik ada tetapi dia sibuk dengan gawai dan pekerjaan. Padahal, kata dia, dibutuhkan hadirnya peran ayah, ibu yang tak hanya fisik namun juga emosional.
Ia menegaskan kehadiran sang ayah dan keluarga ini penting karena tercermin dari enam tahun terakhir, sebanyak 5.000 lebih kasus dilaporkan masuk ke KPAI. Di antara kasus-kasus itu, kata dia, banyak anak yang berhadapan dengan hukum tetapi setelah dilihat dan analisis lebih jauh muaranya adalah ketidakhadiran keluarga. "Karena itu gerakan ayah hebat ini sangat kita dukung," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, KPAI mendorong semua pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga bagaimana menghadirkan ayah di rumah.
Gerakan-gerakan ini dari hal yang seserhana seperti gerakan bagaimana keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah setiap hari, bagaimana mendongeng untuk anak, mengajarkan agama, dan mendampingi istri di 1.000 hari kelahiran pertama. "Nah kalau gerakan sederhana dilakukan setiap hari ini bisa mendorong kasih sayang dan kehadiran ayah di rumah," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap gerakan ayah hebat ini dalam bentuk peraturan presiden (perpres) karena ini merupakan isu strategis. KPAI minta presiden bisa mengevaluasi gerakan ini dalam bentuk perpres supaya fungsi-fungsi keluarga hadir di rumah. "Jadi mereka ini bisa fokus dan hadir di rumah," ujarnya.