Ahad 22 Oct 2017 17:06 WIB

Kerugian Memasang Do Not Disturb di Pintu Kamar Hotel

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Citra Listya Rini
Kamar hotel berbintang/ilustrasi
Foto: pixabay
Kamar hotel berbintang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Tamu hotel biasanya memasang tanda Do Not Disturb (DND) di pintu kamar saat membutuhkan waktu privasi. Label DND mengisyaratkan kepada petugas hotel untuk tidak membersihkan kamar untuk sementara waktu.

Namun, pilihan itu disebut bukan ide bagus untuk dilakukan tamu yang menginap agak lama di hotel lebih dari tiga hari. Alih-alih bebas gangguan, tamu yang terlalu lama memasang DND justru akan dicurigai oleh pengelola hotel.

 

Hal itu terutama dilatarbelakangi alasan keamanan yaitu aturan 72 jam yang diberlakukan hampir semua hotel besar. Kebijakan itu memastikan para tamu tidak melakukan aktivitas berbahaya apapun di kamar hotel yang tidak terlihat oleh staf lebih dari tiga hari.

 

Laman Express melaporkan, asosiasi hotel sedang membahas kemungkinan mempersingkat aturan demi keamanan. Terlebih, setelah pelaku penembakan Las Vegas Stephen Paddock memanfaatkan kebijakan 72 jam agar tidak terganggu saat akan melakukan penyerangan.

 

"Hotel harus mempertimbangkan cara terbaik untuk menangani kebijakan DND selama acara besar di kota besar di mana akan ada banyak keramaian," ungkap pernyataan resmi Texas Hotel & Lodging Association.

 

Oleh karena itu, tamu yang hanya membutuhkan privasi sementara di dalam ruangan tidak perlu memasang tanda setiap waktu untuk menghindarkan kecurigaan. Lepaskan tanda sesekali saat keluar kamar agar tetap terlihat normal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement