Selasa 03 Oct 2017 14:54 WIB

Presiden Gandeng Bimbim Slank Bicara Narkoba

Bimbim Slank melambaikan tangan usai dipanggil Presiden Joko Widodo (kiri) dalam Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10).
Foto: Antara
Bimbim Slank melambaikan tangan usai dipanggil Presiden Joko Widodo (kiri) dalam Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengajak drumer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau yang akrab disapa Bimbim untuk sepanggung dengannya berbicara soal narkoba dan penyalahgunaan obat ilegal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10), secara khusus memanggil Bimbim Slank ke atas panggung di tengah pidatonya.

Pada kesempatan itu, Presiden menanyakan langkah apa yang harus dilakukan pihak kepolisian untuk mengatasi peredaran obat-obatan ilegal. Bimbim menjawab dengan memberikan hukuman maksimal kepada mereka yang telah mengedarkan obat-obatan ilegal.

Presiden pun bertanya,"Hukuman maksimal?", "Dor!" jawab Bimbim. "Ya sudah, yang saya tunggu yang terakhir tadi," ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa mengatasi narkoba dan obat ilegal harus dengan sikap tegas karena menyangkut masa depan bangsa, terutama generasi muda. "Urusan masalah narkoba dan obat ilegal ini kita harus kejam. Jangan dianggap enteng. Kalau kita anggap sebagai angin lalu, generasi muda kita bisa berada pada posisi yang sangat berbahaya," ujar Presiden.

Selain Bimbim, Presiden sebelumnya memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto ke atas panggung. Kepada Kabareskrim, Presiden bertanya mengenai penindakan terhadap para pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal, dan Kabareskrim pun menjawabnya selama ini tindakan bagi pengedar narkoba umumnya dilakukan dalam bentuk penjara atau kurungan.

"Cukup hanya dipenjara? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang begini. Bagaimana kalau kita gebuk ramai-ramai?" ucap Presiden.

Meski pernyataan itu bukan bersifat perintah langsung, namun, tak perlu diragukan bahwa penanganan terkait kasus peredaran narkoba dan obat ilegal ini memang tidak bisa dianggap enteng. Saat memberikan sambutan, Presiden menceritakan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan peredaran dan penyalahgunaan obat "PCC" (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang telah menimbulkan korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Jatuhnya korban terutama di kalangan anak-anak muda karena mengonsumsi tablet PCC harusnya membuka mata kita semua bahwa masalah penyalahgunaan obat, obat ilegal, dan obat terlarang tidak bisa kita anggap enteng," katanya, menegaskan.

Bagi Presiden, peristiwa-peristiwa tersebut seperti fenomena gunung es yang hanya tampak di permukaannya saja namun di bawahnya tersimpan potensi masalah besar yang perlu mendapatkan perhatian. Untuk itu, peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dirasa semakin penting dalam mencegah peristiwa-peristiwa tersebut kembali terulang.

"Melihat kejadian ini, saya melihat semakin pentingnya peranan Badan POM untuk melindungi masyarakat dan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang," ucapnya. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan yang diemban Badan POM bukan merupakan urusan administrasi semata.

Semua yang dilakukan harus didasari dengan kesadaran untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan generasi muda Indonesia. "Ini adalah urusan kehadiran negara dan pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa Indonesia," tegasnya.

Namun, ia juga menggarisbawahi, tugas untuk melindungi rakyat dari ancaman narkoba dan obat-obatan ilegal bukan hanya menjadi tugas yang diemban oleh Badan POM saja. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dimintanya untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Sekat-sekat birokrasi harus diruntuhkan. Jangan sampai urusan perlindungan nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan birokrasi dan prosedur. Negara harus hadir dalam perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement