Jumat 22 Sep 2017 18:10 WIB

Cina Pinjamkan Dua Panda Raksasa ke Indonesia

Panda raksasa Cina (ilustrasi)
Panda raksasa Cina (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia akan menerima dua panda raksasa atau "giant panda' berusia tujuh tahun yang dipinjamkan oleh Cina sebagai hasil dari penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua negara.

Nota tersebut juga ditandatangani oleh PT. Taman Safari Indonesia dan Cina Wildlife Conservation Association di Guiyang, Cina pada tanggal 1 Agustus lalu, sebagai bentuk kerja sama konservasi.

"Ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok, pemerintah kedua negara telah memutuskan untuk membangun sebuah kerjasama konservasi dengan membawa satu pasang giant panda Tiongkok ke Indonesia," ujar Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Listya Kusumawardhani di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (22/9).

Salah satu ekor panda yang akan tiba di Indonesia merupakan panda jantan bernama Cai Tao dengan berat 128 kilogram dan panda yang lain merupakan panda betina bernama Hu Chun dengan bobot 113 kilogram. Keduanya diketahui berada dalam kondisi sehat.

Listya menjelaskan lebih lanjut bahwa kerjasama konservasi tersebut telah diinisiasi sejak tahun 2010 pada saat peringatan hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok yang ke 60.

Kemudian ditindaklanjuti oleh pejabat kedua negara, dimana salah satunya menghasilkan kesepakatan kerjasama bilateral terkait konservasi giant panda.

Kedua panda tersebut, lanjutnya, akan diangkut dari Bandara Chengdu, Cina dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta 28 September 2018.

Pesawat diperkirakan  tiba di Jakarta pada 28 September. Selanjutnya kedua satwa tersebut akan dikarantina di lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia I di Cisarua, Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Di Indonesia, peraturan terkait dengan peminjaman satwa dilindungi ke luar negeri secara terperinci diatur melalu Peraturan Menteri Kehutanan nomor 83 pada 2014 tentang Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi Ke Luar Negeri Untuk Kepentingan Pengembangbiakan atau "breeding loan".

Hal tersebut berfungsi untuk pelestarian dan pengembangbiakan non-komersial dan/atau perbakan genetik atau penambahan darah baru bagi satwa sejenis yang menjadi koleksi lembaga konservasi luar negeri.

Pada saat ini, hanya ada 16 negara yang telah mendapatkan peminjaman pengembangbiakan satwa tersebut dan Indonesia akan menjadi negara ke-17.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement