REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan Pantai Torohudan, Ngobaran, dan Pantai Ngrenean, di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, menjadi kawasan wisata bhinneka. Itu karena terdapat berbagai tempat ibadah di sana.
Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Saryanto di Gunung Kidul, Selasa (19/9), mengatakan, di sekitar Pantai Ngobaran terdapat mushala, pura, vihara, hingga aliran kepercayaan yang selama ini berdampingan dengan baik. "Di Pantai Torohudan direncanakan dibangun masjid sebagai tempat ibadah umat Islam dan di Ngrenehan akan digunakan sebagai lokasi kuliner," kata Saryanto.
Dia mengatakan, Pantai Torohudan direncanakan dibangun masjid sebagai tempat ibadah umat Islam. Setiap memasuki waktu shalat, pengunjung akan diingatkan untuk melaksanakan ibadah.
"Kami mewacanakan pembuatan wisata bhineka karena di sana terdapat lokasi tempat beribadah berbagai agama. Selain bertujuan untuk menarik wisatawan juga akan memberikan nilai tambah bagi wisatawan," katanya.
Saryanto mengatakan, untuk konsep wisata halal ini sebenarnya sama seperti kegiatan wisata lain, namun dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip syariah selama berwisata.
Seperti penyediaan tempat ibadah di lokasi wisata. Saat waktu shalat tiba, wisatawan atau pengunjung yang datang diberikan waktu jeda untuk melakukan ibadah. "Makanannya juga harus diolah secara halal," katanya.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan, wisata halal ini belum banyak diterapkan di Indonesia. Untuk itu wilayah Gunung Kidul yang memiliki berbagai destinasi alam bisa mengembangkan wisata syariah. "Potensi wisata halal ini sangat besar untuk dikembangkan," katanya.