Jumat 01 Sep 2017 06:24 WIB

Aturan Pembatasan Penggunaan Ponsel pada Anak Segera Rampung

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
Anak bermain gadget
Foto: AP
Anak bermain gadget

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama tentang pembatasan penggunaan ponsel pada anak. Keputusan tersebut secepatnya akan segera diteken.

"Menkominfo menyampaikan kepada saya dan bersama menteri pendidikan akan membuat satu keputusan bersama menteri untuk mengatur pembatasan handphone," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise saat berada di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (31/8).

Menurutnya, pihaknya berharap dilakukan pembatasan penggunaan handphone kepada anak termasuk di sekolah. Selain itu orangtua diingatkan agar terus memantau perkembangan anak-anak agar tidak menggunakan ponsel setiap harinya.

Ia menuturkan, orang tua bisa mengalihkan perhatian anak dari menggunakan ponsel dengan mengajak mereka ke taman, berenang ataupun olahraga. Sehingga sangat disayangkan jika anak malah terus bermain handphone.

Dirinya menambahkan, pihaknya melalui satuan petugas PPPA terus mendorong agar perempuan dan anak bisa terlindungi. Sehingga diharapkan pada 2030 mendatang target pemerintah agt tidak terjadi kekerasan bisa terjadi.

Yohana menambahkan, saat ini banyak daerah yang belum memahami pentingnya perempuan dan anak. Terbukti, banyak pemimpin daerah yang belum memasukkan program yang bermanfaat untuk perempuan dan anak. Padahal itu merupakan urusan wajib daerah. Selain itu, katanya angka perceraian dan perselingkuhan cukup tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement