Kamis 15 Jun 2017 09:39 WIB

Kota Manchester Beri Gelar Kehormatan ke Ariana Grande

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Ariana Grande.
Foto: AP
Ariana Grande.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ariana Grande mendapat status warga negara kehormatan Manchester. Statusnya diperoleh setelah menggelar konser amal One Love Manchester dalam pengumpulan dana bagi korban serangan teror pada 22 Mei 2017 lalu.

Seperti dilasir, The Malay Mail Online, Kamis (15/6), Dewan Kota Manchester akan menyerahkan tanda kehormatan kepada penyanyi berusia 23 tahun itu. Mereka mengusulkan sistem baru yang akan memberikan penghargaan kepada orang-orang yang bukan penghuni kota, namun memberi kontribusi yang luar biasa.

"Saat yang tepat untuk memperbarui cara kita mengenali orang-orang yang memberi kontribusi penting terhadap kehidupan dan kesuksesan kota kita," ujar Pemimpin Dewan Sir Richard Leese.

Dewan juga mengungkapkan bahwa mereka berencana menggelar sebuah acara untuk mengenali banyak tindakan tanpa pamrih dan demonstrasi semangat komunitas setelah terjadinya kekejaman insiden tersebut.

Ariana sendiri telah merilis lagu 'One Last Time' untuk membantu korban Manchester. Dia memutuskan kembali merilis lagu tahun 2014 itu sebagai sarana untuk menyediakan dana bagi mereka yang terkena dampak pemboman hingga menewaskan 22 orang dan melukai 119 lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement