Sabtu 29 Apr 2017 18:50 WIB

Agensi Apink Ambil Jalan Hukum Terhadap Netizen Berbahaya

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Winda Destiana Putri
Girlband Korea Selatan, Apink.
Foto: Soompi
Girlband Korea Selatan, Apink.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Agensi grup Apink, Plan A Entertainment menegaskan akan mengambil jalur hukum bagi para netizen yang membahayakan. Hal ini ditunjukkan setelah sejumlah kejadian yang dialami baru-baru ini.

"Karena  ada komentar yang tidak berdasar seperti pelecehan seksual, rumor palsu, dan penghinaan terhadap artis kita yang melewati batas, kita akan merespons dengan kuat. Tidak akan ada keringanan," ujar perwakilan agensi, seperti dikutip laman Soompi, Sabtu (29/4).

Menurut agensi, gugatan terhadap rumor jahat telah berlangsung. Pihaknya telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan agar kasus tersebut bisa dilanjutkan. Tindakan hukum ini dilakukan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sebelumnya, adik perempuan Son Naeun menjadi sasaran komentar jahat dan tidak pantas di akun Instagram. Agensi telah mengeluarkan peringatan kepada netizen tersebut. Namun  karena tidak kunjung mereda, agensi terpaksa mengambil jalur hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement